Buseronlinenews

Papan Informasi APBDes Tidak di Pasang, LSM LINI INTIM Minta Camat Dan PMD Periksa Kades Wapsalit

BuseronlineNews.com // Rabu, 6/Agustus/2025 – Namlea, Diduga Pengelolaan Dana Desa (DD) Wapsalit Kecamatan Lolongguba kabupaten Buru, Tidak Transparan dan tidak memasang Papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Anggaran Tahun 2025. LSM Investigasi Nasional Independen Indonesia Timur Kabupaten Buru, meminta Camat Lolongguba dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buru memanggil dan memeriksa Kades Wapsalit

Hal ini di ungkapkan oleh Ahmad Syaidhudin devisi investigasi DPD LSM Investigasi Nasional Independen Indonesia Timur Kabupaten Buru,mengatakan kepada wartawan media kami bahwa kuat dugaan kades Wapsalit tidak transparan dalam Pengelolaan Dana Desa.

“papan informasi Realisasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) wajib dipasang di kantor Desa. Pemasangan papan informasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Katanya.

Lanjut di Terangkan nya, Papan informasi ini harus memuat rincian realisasi APBDes, termasuk pendapatan, belanja, dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Pemasangan papan informasi ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang jelas dan transparan kepada seluruh warga Desa.

“Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, setiap Desa diwajibkan untuk mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat. Publikasi ini menjadi bagian penting dari pengelolaan keuangan desa yang baik, DPMD dan Camat Lolongguba kan sebagai pembina Desa Desa, itu kewajiban mereka untuk membina dan memanggil dan memeriksa,” Pungkasnya.

Kami sudah kantongi nama nama Desa di Kabupaten Buru yang belum memasang papan transparansi APBDes 2025 dan akan kami laporkan ke camat dan BPMD kabupaten buru,” tambahnya

( Syam )