Carut-marut Pemerintahan Desa Ciwaringin lagi dan lagi terjadi. Kebijakan demi kebijakan yang dianggap menguntungkan salah satu oknum perangkat desa berinisial S.M. kembali terjadi. Setelah ditetapkannya W.G. menjadi terpidana oleh Pengadilan Tipikor karena korupsi APBDes 2023, tongkat komando yang seharusnya dipegang oleh P.J., lain halnya dengan Pemdes Ciwaringin.
Kasus-kasus sering terjadi mulai dari pungli BLT, izin ilegal pemasangan wifi yang dilakukan oleh S.M. yang notabene adalah anak mantan Kuwu Desa Ciwaringin, terus dan terus terjadi.
Kali ini S.M. kembali berulah dengan menggandeng CV di luar Desa Ciwaringin untuk mengerjakan proyek CSR PT Indocement. Info yang diperoleh bahwa S.M. menguasai seluruh proyek dan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
Kami masyarakat Ciwaringin tidak setuju dengan kebijakan S.M. yang selalu marah-marah ketika ditegur. Kami akan mengadakan aksi unjuk rasa desa untuk memprotes seluruh kebijakan S.M. (Warga Ciwaringin).
Untuk itu, kiranya pihak DPMD dan Indocement segera mengevaluasi tugas dan wewenang S.M. tersebut agar segera ditindak tegas dan bila perlu dipecat sebagai perangkat Desa Ciwaringin.
Dengan situasi pemerintahan Desa Ciwaringin yang carut-marut seperti saat ini, jelas harus sesegera mungkin Pemkab Cirebon mencari sosok pengganti kepala desa yang baru sebagai pemimpin masyarakat Desa Ciwaringin agar berjalannya pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik. Munculnya sosok A.M. Buwono yang pas untuk menjadi pemimpin masyarakat Desa Ciwaringin.
Selain itu, sudah banyak dukungan juga support dari beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Ciwaringin terkait sosok pengganti Kepala Desa Ciwaringin yaitu A.M. Buwono (Bono), yang memiliki kriteria sesuai harapan masyarakat Ciwaringin.
(Tim)







