Bantan –Buseronlinnenews.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Mentayan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2027.
Musrenbangdes tersebut berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Kantor Desa Mentayan pada Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 sampai selesai dengan dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah kecamatan.
PJ Kepala Desa Mentayan, Honest Nazaldi SE, SY, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes adalah forum musyawarah yang diselenggarakan secara partisipatif. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan program pembangunan.
“Musrenbangdes bertujuan menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes dan DURKP. RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan untuk satu tahun, sedangkan DURKP adalah daftar usulan prioritas pembangunan untuk jangka waktu dua tahun,” jelas Honest.
Ia menegaskan, salah satu usulan prioritas yang sangat mendesak adalah pembangunan tanggul tepi laut untuk mengatasi ancaman abrasi pantai yang kian menggerus wilayah pesisir.
Menurut Honest, hasil Musrenbangdes kali ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RKPDes Mentayan Tahun 2026 sekaligus sebagai dasar penyusunan DURKP 2027. Dengan demikian, pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Camat Bantan Rafli Kurniawan S, IP, MSI melalui Kasi Trantib Jayusni SE, SY, memberikan apresiasi atas kinerja Pemdes Mentayan. Ia menilai Musrenbangdes telah dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan partisipatif.
Jayusni menyampaikan permohonan maaf karena Camat Bantan tidak dapat hadir secara langsung akibat adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Meski demikian, ia berharap hasil Musrenbangdes bisa menjadi acuan pembangunan desa ke depan.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah Desa Mentayan yang solid dan kompak. Semoga hasil Musrenbangdes ini dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai harapan bersama.
Musyawarah berjalan dinamis, dengan berbagai masukan yang disampaikan peserta mewakili aspirasi masyarakat desa. Semua usulan kemudian dibahas secara mendetail sebelum akhirnya disepakati bersama.
Pada akhir kegiatan, forum Musrenbangdes secara bulat menyepakati RKPDes 2026 dan DURKP 2027 sebagai pedoman resmi pembangunan Desa Mentayan.
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, terutama dalam pengamanan wilayah pesisir dari abrasi serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik desa.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemdes Mentayan optimistis arah pembangunan desa dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut PJ, Kades Mentayan, Sekertaris Desa, perangkar dan staff desa, Camat Bantan yang diwakili oleh Kasi Trantib. Ketua BPD dan anggota, Dinas Perkim. Dinas Ketahanan pangan dan Holtikultura, Kepala Upt Capil.lembaga desa dan undangan lainnya.
Penulis : Wintoro







