PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan agenda tahunan yang menjadi forum resmi dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa bersama masyarakat melakukan pembahasan, penajaman,, serta kesepakatan terhadap prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan. Kegiatan berlangsung di gedung serba guna Desa Kutoharjo, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya Camat Pati Drs Didik Rusdiartono mengatakan Musrenbangdes merupakan suatu forum musyawarah yang menghadirkan lembaga masyarakat desa, pemerintah desa dan warga masyarakat untuk bersama-sama merencanakan dan memutuskan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2026 yang akan datang.
Dengan maksud bahwasanya kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan di tahun 2026 itu merupakan aspirasi kebutuhan masyarakat secara riil. Jadi betul-betul dalam musrenbang nanti akan di ambil keputusan untuk pelaksanaan prioritas pembangunan mengingat permintaan ataupun pengusulan perencanaan pembangunan yang di laksanakan di desa itu jumlahnya lebih banyak daripada dana desa yang tersedia. Jadi perlu di tentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Mengingat dana desa yang ada,” terangnya.
Di jelaskan Didik, jadi musrenbangdes ini tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat di mana masyarakat di libatkan dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus juga masyarakat diajak untuk mengindentifikasi kebutuhan yang mana nanti akan di tentukan prioritas pembangunan dengan kebutuhan yang nyata dari masing-masing wilayah atau masing-masing RT, RW dan sekaligus juga adanya transparansi dan akuntabilitas dimana dalam perencanaan pembangunan itu juga di sebutkan volume pekerjaan, juga biaya yang harus di butuhkan dan sebagainya. Sehingga masyarakat akan tahu kegiatan apa saja yang dilakukan dengan volume pekerjaan besarnya berapa dan jumlah dana idealnya berapa.
Tentunya masyarakat harus menanggalkan ego kewilayahan dimana mereka tidak boleh menuntut itu wilayahnya harus mendapatkan program pembangunan, tetapi berdasarkan skala prioritas tadi. Jadi antara kebutuhan dan keinginan harus di bedakan di mana kebutuhan itu memang prioritas harus dilaksanakan sedangkan kalau keinginan itu bisa di tunda,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Kutoharjo H Hartono menyampaikan apresiasi atas partisipasi unsur masyarakat yang hadir.
Musrenbangdes ini menjadi wadah penting dalam menampung aspirasi warga. Hasil dari musyawarah ini akan kami jadikan dasar dalam menentukan program pembangunan dengan mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat demi terwujudnya Desa Kutoharjo yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Hartono.
Desa Kutoharjo melaksanakan Musrenbagdes sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan dari kecamatan. Musrenbangdes itu merupakan prosedusur yang harus dilaksanakan menyusun dan nenyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2026..
Muserenbangdes, lanjut Hartono, sebelum dilaksanakan lebih dulu diawali rembug stunting, kemudian ada musyawarah dusun (Musdus) baru kemudian pelaksanaan Musrenbangdes. Musrenbangdes itu merupakan kesepakatan kepada rencana pembangunan di tahun yang akan datang.
Jadi usulan-usulan itu kita rangkum, kita dapat dari musdus yang di laksanakan oleh ketua RW masing-masing. Jadi usulan-usulan dari RW di masing-masing perdukuhan di rangkum di sini di ambil skala prioritas untuk mencukupkan dana yang akan di terima di tahun yang akan datang, imbuhnya.
Dana itu belum kita ketahui sampai saat ini. Jadi walaupun belum di ketahui dan berapa dana desa yang akan di terima namun kewajiban harus dilaksanakan. Nanti kalau ada perubahan akan di laksanakan perubahan setelah mendapat kepastian berapa dana desa yang akan di terima. Jadi kita menggunakan tahun anggaran yang lalu,” ungkapnya.
Masing-masing perdukuhan kita sikapi berapa usulan dari RW-RW. Jadi masing-masing perdukuhan minimal ada satu titik usulan yang kita laksanakan di tahu yang akan datang dimaksudkan untuk mencukupkan dana yang akan di terima di tahun yang akan datang.
Dana desa itu sudah ada juknis dan juklaknya. Juknis juklak itu harus dilaksanakan dimana untuk ketahanan pangan 20 persen harus dialokasikan dari dana DD yang kita terima. Kemudian kita mengambil passing grade 15 persen untuk BLD DD, 3 persen untuk operasional keperluan desa. Sisanya itu untuk membiayai balita, posyandu, untuk stunting, ibu hamil, ibu hamil resiko tinggi, itu kita biayai dari dana desa itu. Sisanya itu di pakai untuk usulan-usulan skala prioritas dari RW berkait masalah pembangunan infrastruktur.
Disampaikan Hartono, Musrenbangdes dilaksanakan untuk masyarakat biar mengetahui semua secara transparan dana desa itu untuk apa. Kita alokasikan sesuai dengan apa yang sesuai dengan anjuran, sesuai dengan rencana kerja di tahun yang akan datang. Dan semua dana desa nanti kita transparan dan dapat diketahui dan dapat dibaca dan dapat dimengerti oleh semua warga masyarakat Desa Kutoharjo khususnya melalui infografis yang memuat rencana kerja tahun 2026 biar di ketahui oleh masyarakat secara luas. Infografis ini akan di pasang di masing-masing RW. Disamping itu Desa Kutoharjo juga ada yang namanya Website desa. Jadi masyarakat bisa mengetahui di gunakan untuk apa dana desa yang akan di terima di tahun yang akan datang itu.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, di harapkan seluruh program yang telah di sepakati dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Kutoharjo. Sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata,” pungkasnya. (hr).







