PATI – Pemerintah Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan untuk penyusunan rencana pembangunan tahun 2028, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pati Bisma Susila Utama, S.T beserta Staff, Lurah Pati Wetan Sri Rofiah, S.H, bidan kelurahan, Babinsa Kelurahan Pati Wetan, ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ketua Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Lurah Pati Wetan Sri Rofiah, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang menjadi bagian penting dalam menghimpun dan merumuskan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan Musrenbang, Kasi PMK Kelurahan Pati Wetan telah menyampaikan surat kepada masing-masing RW untuk menginventarisasi kebutuhan serta usulan kegiatan pembangunan yang akan diajukan untuk tahun 2028.

“Usulan dari masing-masing wilayah sudah dirangkum oleh Kasi PMK. Selanjutnya, usulan tersebut dibahas dalam Musrenbang untuk menentukan skala prioritas pembangunan,” ujar Sri Rofiah.
Ia menjelaskan, proses perencanaan pembangunan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Mekanisme tersebut mengacu pada ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.
Dalam pembahasan Musrenbang, sejumlah usulan masyarakat menjadi perhatian, terutama pembangunan dan perbaikan drainase serta pengaspalan jalan.
Untuk RW 1, salah satu usulan berada di RT 04 Kampung Dosoman, tepatnya di sebelah timur bengkel Saru. Warga mengusulkan perbaikan dan pelebaran saluran sungai yang dinilai dangkal, termasuk pelebaran saluran dan jembatan karena kondisi tersebut berpotensi menyebabkan genangan dan banjir.
Selain itu, di sebelah barat rumah lurah juga diusulkan pelebaran saluran air yang dinilai sempit agar aliran air lebih lancar. Saluran tersebut juga diusulkan diberi penutup mengingat jalan di lokasi tersebut telah diaspal.
Sementara di RW 2, tepatnya Kampung Mertokesuman di belakang SD Pati Wetan 1, Gang Sadewo, warga mengusulkan pengaspalan jalan setapak karena kondisi jalan telah mengalami kerusakan cukup parah.
Untuk RW 3, usulan meliputi perbaikan drainase di sekitar Warung Girie RT 05/RW 03 hingga ke arah selatan depan SMP 1. Saluran tersebut dinilai terlalu kecil dan banyak mengalami penyumbatan sehingga ketika hujan deras dapat menyebabkan genangan.
Warga juga mengusulkan pengaspalan jalan di depan rumah Ketua RW 3 yang kondisinya telah rusak. Selain itu, di wilayah Getaan RT 01, dari pos kampling ke arah timur, juga terdapat usulan pembangunan atau perbaikan saluran drainase.
Secara umum, pembangunan drainase dan pengaspalan menjadi dua kebutuhan yang banyak diusulkan masyarakat dalam Musrenbang Kelurahan Pati Wetan.
Kelurahan Pati Wetan memiliki 3 RW dan 17 RT. Untuk pembiayaan kegiatan pembangunan, pemerintah kelurahan akan mengupayakan pemanfaatan anggaran kelurahan. Apabila kebutuhan anggaran tidak mencukupi, akan diupayakan melalui sumber pembiayaan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pati Bisma Susila Utama menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mekanisme perencanaan pembangunan antara kelurahan dan desa. Usulan dari kelurahan nantinya dapat diarahkan melalui berbagai jalur perencanaan, termasuk melalui perangkat daerah terkait.
Menurutnya, perencanaan pembangunan perlu mengacu pada rencana kerja tahunan kelurahan sehingga program yang diusulkan dapat diselaraskan dengan target dan kebijakan pemerintah daerah.
Usulan prioritas dari kelurahan nantinya dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan selanjutnya menjadi bahan bagi perangkat daerah untuk menentukan program yang akan dilaksanakan sesuai kewenangannya.
Selain pembangunan infrastruktur, Musrenbang juga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi serta sosial budaya.
Camat Pati juga menyinggung pentingnya pemberdayaan masyarakat, termasuk program yang menyasar perempuan dan anak, lansia, kaum muda atau generasi milenial, serta pengembangan pusat olahraga atau sport center.
“Mulai saat ini pemerintahan kelurahan diharapkan melakukan evaluasi lingkungan, melihat apa saja yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hasil Musrenbang ini nantinya dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan usulan secara menyeluruh, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, ekonomi maupun sosial budaya.
Dengan adanya Musrenbang tersebut, Pemerintah Kelurahan Pati Wetan berharap berbagai usulan masyarakat dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan tahun 2028 serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
(hr)







