Buseronlinenews

Menuju Swasembada Energi Hijau: PLTP Cipanas Cianjur Bukukan Kemajuan Tanpa Guncangan Sosial & Lingkungan

Cianjur – Hari Bumi tahun ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Cianjur.

Di tengah gemuruh upaya transisi energi nasional, kawasan Cipanas perlahan bertransformasi menjadi salah satu benteng baru ketahanan energi terbarukan Indonesia.

Dengan potensi panas bumi nasional mencapai 27,3 Gigawatt (GW) atau sekitar 40% dari potensi dunia, Indonesia tak bisa lagi mengandalkan batu bara.

Langkah nyata itu kini dijalankan oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) melalui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Cipanas.

Proyek yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bukan sekadar proyek infrastruktur.

Ia adalah manifesto kemandirian energi yang ramah lingkungan.

Namun, di balik ambisi besar itu, selalu ada pertanyaan publik: amankah bagi bumi Cianjur yang bergelombang?

Kekhawatiran warga akan potensi longsor dan gangguan ekologi langsung dijawab tuntas oleh para pakar geologi dan vulkanologi terkemuka dari Universitas Padjadjaran.

Prof. Nana Sulaksana, pakar vulkanologi, menegaskan bahwa aktivitas panas bumi justru dirancang untuk meminimalkan intervensi terhadap struktur gunung.

“Longsor adalah proses gravitasi alami. Namun, dalam kegiatan panas bumi, setiap pembukaan lahan hingga pengeboran melalui perhitungan geoteknik yang sangat matang. Yang perlu dipahami masyarakat, pengambilan uap panas bumi hanya menggunakan sumur berdiameter kecil, diperkuat pipa baja dan semen, bukan penggalian besar. Struktur gunung tetap aman,” jelasnya.

Senada, Dr. Dewi Gentana, pakar geologi, menambahkan bahwa tidak ada korelasi antara pemanfaatan panas bumi dengan pemicu gempa bumi atau kekeringan air warga.

“Fluida yang kita ambil berasal dari kedalaman lebih dari 2.000 meter. Ini adalah ‘water table’ yang sangat dalam, tidak beririsan dengan sumur warga yang umumnya berada di kedalaman 5–20 meter. Tidak ada kompetisi air. Plus, karena tidak ada proses pembakaran, kualitas udara tetap bersih dan pertanian warga tak terganggu,” tegasnya.

DMGP tidak hanya mengambil uap.

Komitmen keberlanjutan mereka diuji melalui penerapan teknologi reinjeksi.

Prinsipnya sederhana namun revolusioner: setelah uapnya diambil untuk memutar turbin, air kondensatnya dikembalikan ke perut bumi.

Praktik ini bukanlah teori baru.

Di kawasan Kamojang, Garut, yang telah beroperasi puluhan tahun, sistem ini terbukti menjaga keseimbangan tekanan reservoir dan mempertahankan keasrian hutan di sekitarnya.

Warga di Kamojang tetap bertani, kopi tetap tumbuh subur, dan listrik hijau terus mengalir.

Cipanas dirancang mengikuti jejak sukses itu.

Namun, kehadiran proyek energi kerap menimbulkan gesekan sosial jika tidak dikelola dengan hati.

DMGP sadar bahwa izin operasi dari pemerintah tak cukup tanpa restu dari masyarakat.

Dalam tiga bulan terakhir, geliat program sosial telah terasa hingga ke pelosok desa.

Data dihimpun tim redaksi, sejumlah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah dijalankan secara simultan:

  • Renovasi fasilitas umum di Desa Cipendawa.
  • Dukungan tempat ibadah di Pasir Cina dan Desa Sukatani.
  • Santunan anak yatim dan bantuan lansia di Desa Sukatani & Cipendawa.
  • Penyediaan konsumsi untuk Pesantren Kampung Loji, Desa Cipanas.

Yunis, Kepala Teknik Panas Bumi DMGP, menyampaikan bahwa filosofi “tumbuh bersama” adalah fondasi operasional mereka.

“Kami tidak ingin menjadi pabrik di tengah kampung yang asing. Berbagai program sosial telah kami jalankan karena kami ingin kehadiran proyek ini memberikan manfaat nyata, bukan hanya saat listriknya mengalir, tapi sejak sekarang. Keberhasilan proyek ini adalah ketika masyarakat Cianjur ikut merasakan kemajuan,” ujarnya.

Sebagai anak perusahaan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang merupakan bagian dari Sinar Mas, DMGP membawa standar kelas dunia dalam keselamatan dan tata kelola.

Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cipanas melalui Keputusan Menteri ESDM No. 2778 K/30/MEM/2014 menjadi fondasi hukum yang kuat.

Dengan harmonisasi antara teknologi reinjeksi, pengawasan ketat pakar geologi, serta pemberdayaan masyarakat yang masif, PLTP Cipanas diproyeksikan tidak hanya memperkuat pasokan listrik Jawa-Bali, tetapi juga mengangkat ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan program UMKM binaan.

Pada Hari Bumi 2026 ini, Cianjur menunjukkan bahwa menjadi lumbung energi nasional tidak harus merusak alam.

Selama dilakukan dengan perhitungan ilmu pengetahuan dan cinta kepada masyarakat, bumi pun tetap tersenyum.

Oding/Jib