Buseronlinenews

Marak Lagi: Penjualan Obat Keras Golongan G Hantui Kp. Sukamaju Cianjur Di Bulan Ramadan

Cianjur – ​Di tengah khidmatnya pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan, warga Kampung Sukamaju, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, kembali diresahkan dengan munculnya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang daftar G (Gevaarlijk).

​Praktik ilegal ini disinyalir menyasar kalangan remaja dan pemuda di wilayah tersebut, yang dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta merusak kesucian bulan puasa.

​Poin Utama Keresahan Warga:

​Aktivitas Mencurigakan: Warga melaporkan adanya oknum yang melayani transaksi obat-obatan jenis Tramadol, Eximer, dan sejenisnya secara terselubung.

​Waktu Transaksi: Penjualan diduga tetap berlangsung meski di siang hari maupun malam hari saat warga melaksanakan salat Tarawih.

​Dampak Sosial: Masyarakat khawatir peredaran obat ini menjadi pemicu aksi tawuran atau tindak kriminalitas jalanan yang sering meningkat di bulan Ramadan.

​Desakan kepada Pihak Berwajib:

​Sejumlah tokoh masyarakat setempat meminta pihak Kepolisian, khususnya Satnarkoba Polres Cianjur dan Polsek setempat, untuk segera melakukan tindakan tegas berupa razia maupun penangkapan terhadap pengedar.

​”Kami ingin Ramadan yang tenang dan bersih dari penyakit masyarakat. Penjualan obat-obatan ini sangat merusak generasi muda kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

​Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari aparat desa maupun penegak hukum agar Kp. Sukamaju dan Desa Gadog secara umum kembali kondusif.

(Team)