CIANJUR — Semangat pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Cianjur kian memanas. Menjelang pencoblosan pada 18 Oktober 2026, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, menjadi salah satu dari 47 desa di 23 kecamatan yang menyelenggarakan demokrasi tingkat desa. Di tengah pengumuman pendaftaran calon yang dibuka panitia mulai 4–12 September 2026, nama Gunawan akrab disapa Bib Gun muncul sebagai salah satu figur yang bertekad memajukan desanya dengan satu prinsip teguh
Bib Gun bukan nama baru di panggung masyarakat Sukamanah. Ia adalah mantan perangkat desa dan pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pada Pilkades 2018. Kini, setelah menanti delapan tahun, ia kembali bertekad maju bukan karena ambisi pribadi, melainkan karena rasa tanggung jawab yang tak bisa ia abaikan.
“Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memiliki hak sekaligus merasa bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memelihara, menjaga, dan membangun kemajuan Desa Sukamanah yang lebih mandiri secara transparan yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak, bukan hanya secara individu atau golongan tertentu,” ujarnya Senin 7/9/26.

Langkah maju kembali ini bukan keputusan ringan. Namun baginya, tekad itu lahir dari kesadaran mendalam bahwa desa berhak dipimpin oleh mereka yang siap mengabdi tanpa pamrih.
“Dengan nawaetu lilahitaala semoga Allah SWT mengizinkan niat dari hati yang paling dalam saya memohon dukungan dan doa dari semua lapisan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran serta kerja sama masyarakat dalam mengawasi dan mengawal segala bentuk program pemerintahan desa, baik dari Pusat, Provinsi, maupun Pemda, pembangunan tidak akan berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia sadar: pemerintahan desa yang baik tidak lahir dari kekuasaan seorang kepala desa semata, melainkan dari kemitraan erat antara pemimpin dan rakyat. Transparansi, pengawasan bersama, dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci agar setiap rupiah anggaran desa benar-benar kembali ke warga.
Bib Gun tak hanya bicara tentang dirinya. Ia juga menyampaikan pesan terbuka bagi siapapun nanti yang terpilih menjadi Kepala Desa Sukamanah.
“Jalankan tugas, fungsi, dan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan. Selalu kedepankan asas musyawarah untuk mufakat bersama Lembaga Mitra Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, serta lembaga kemasyarakatan lainnya. Hilangkan gaya dan kebiasaan lama yang kurang baik. Rubahlah pola tatanan, paradigma, dan kinerja sebagai pelayan masyarakat yang baik sesuai tupoksinya,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi sorotan tajam sekaligus harapan mendalam. Terlalu sering warga merasakan perubahan pemimpin namun tak merasakan perubahan nyata. Oleh karena itu, ia menegaskan:
“Selalu berkoordinasi dengan unsur Muspika. Jadilah pelayan publik yang ramah, santun, sopan, sigap, dan cepat tanggap akan keluhan masyarakat.”
Tentang perangkat desa, ia juga menegaskan standar yang tak boleh diturunkan:
“Perangkat desa adalah orang-orang pilihan. Harus memiliki sikap, sifat, tanggung jawab atas jabatan dan kinerjanya secara profesional, serta punya ide dan gagasan yang nyata untuk kemajuan desa,” pungkasnya.
Di balik pernyataannya, tersembunyi satu tekad yang menyatukan semua kalimatnya: Desa Sukamanah tidak boleh tertinggal. Harus maju, mandiri, dan transparan walau harus mengorbankan harga diri demi kepentingan bersama.
Pilkades 2026 bukan sekadar pergantian pemimpin. Ini momen bagi warga Sukamanah untuk memilih arah masa depan desa mereka. Apakah akan memilih janji manis, atau memilih bukti nyata? Apakah akan memilih kekuasaan yang terpusat, atau pelayanan yang merata?
Bib Gun telah menyuarakan pendiriannya. Kini, suara itu kembali kepada seluruh warga Desa Sukamanah. Sebab pada 18 Oktober nanti, bukan hanya calon kepala desa yang sedang dinilai melainkan masa depan desa itu sendiri yang sedang diputuskan.
“Tak perlu janji berlebihan. Yang penting bukti. Dan jika dipercaya, siap mengabdi bahkan jika harus mengorbankan segalanya, demi Sukamanah yang lebih maju dan mandiri.” Tutupnya.
HDs







