BuseronlineNews.com // KUDUS, Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, bernama Eka Dimas Riyadi meninggal dunia usai tersengat listrik di area persawahan Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Jumat, 12 September 2025 dini hari.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari keterangan para saksi, saat itu korban bersama empat rekannya yang sama-sama mahasiswa UIN Sunan Kudus menuju area persawahan Desa Gamong dengan maksud melakukan sesi foto di sawah yang diberi lampu hias warna-warni.
“Lokasi tersebut diketahui memiliki aliran listrik yang dipasang oleh petani untuk menghalau hama tikus,” ungkap Kapolsek.
Ketika mengambil foto, korban tidak menyadari bahwa kakinya menginjak kabel listrik di area persawahan itu. Korban langsung tersengat listrik dan terjatuh di tempat.
Rekan-rekan korban yang melihat peristiwa itu panik dan bingung bagaimana harus menolong. Akhirnya dua orang di antaranya segera mencari bantuan warga sekitar, dan dua lainnya mengabari orang tua korban.
“Setelah warga datang, arus listrik berhasil dimatikan. Korban kemudian dievakuasi ke tepi sawah atau jalan usaha tani,” terang AKP Deni.
“Saat dievakuasi, kondisi korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” imbuhnya.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, tim medis dari RS Kumala Siwi datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Lalu pada pukul 05.30 WIB, pihak pemerintah Desa Gamong melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwungu.
Pihak Polsek Kaliwungu bersama tim Inafis Polres Kudus melakukan olah TKP di area persawahan dan memeriksa jenazah di rumah duka.
Sejumlah barang bukti juga diamankan pihak kepolisian, seperti pakaian korban dan kabel listrik dari lokasi kejadian. Rekan-rekan korban serta pemilik sawah juga dimintai keterangan oleh polisi.
“Atas peristiwa ini, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Korban rencananya dimakamkan siang ini di pemakaman desa setempat,” terang Kapolsek.
Diketahui, peristiwa orang tersengat listrik jebakan tikus di sawah wilayah Kecamatan Kaliwungu Kudus, sudah terjadi dua kali dalam seminggu ini.
Sebelumnya pada 8 September 2025, seorang nenek berusia 68 tahun, Warga Desa Blimbing Kidul meninggal dunia usai tersengat jebakan tikus di area persawahan Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tergelatak dan telentang di pinggir sawah dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Pihak kepolisan bersama tim medis memastikan bahwa korban meninggal karena tersengat aliran listrik jebakan tikus, sebab tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan meminta kepada seluruh pemilik sawah di Kecamatan Kaliwungu untuk tidak lagi memasang jebakan listrik.
Pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan jebakan listrik untuk menghalau tikus. Camat mengusulkan agar petani memperbanyak pagupon untuk burung hantu.
Burung hantu dinilai mampu mengurangi hama tikus karena dalam sehari bisa makan 3-4 tikus. Bahkan bisa membunuh sampai 10 ekor tikus dalam sehari.
( JIMMY )







