BuseronlineNews.com | 8 Oktober 2026 – Karir Irjen Polisi Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si., Bergerak dinamis baik dilingkungan kepolisian wilayah (Polres & Polda) markas besar (Mabes), hingga penugasan di Kementerian.
Irjen Polisi Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si., resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Jenderal Polisi.
Masuk dalam rombongan 50 perwira tinggi dan empat PNS Polri memperoleh kenaikan pangkat dalam upacara yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat 25 September 2026.
Kenaikan pangkat Irjen Polisi Arie Ardian Rishadi selaras dengan sebagai Staf Ahli Mentri hukum bidang politik dan keamanan.
Irjen Polisi Arie Ardian Rishadi, asli putra Karawang, kelahiran 1-Februari-1975. Putra dari pasangan Bpk. H. Oo. Sudayat & Ibu Hj.Risye Komalasari.
Selama karir Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si.,
Saat bertugas disubdit kendaraan bermotor (Ranmor), Ditreskrimum Polda Metrojaya dan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang beliau sukses membongkar berbagai sindikat pencurian kendaraan bermotor serta kejahatan jalanan dengan skala besar.
Beliau memiliki pengalaman luas dibidang narkotika,termasuk saat menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Timur 2021 dan wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Pol 2024.
Memimpin operasi penindakan jaringan Narkoba lintas wilayah.
Ketika mengemban amanah sebagai Direktur Penegakan Hukum, di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kementerian hukum beliau aktif memimpin pemusnahan barang bukti, pemalsuan merek dan paten senilai Milyar rupiah hasil kerja sama dengan Bea Cukai.
Dibawah kepemimpinan dalam penegakan hukum DJKI, ribuan situs web yang melanggar hak cipta dan pembajakan digital berhasil diblokir, merumuskan langkah strategis dalam mengantisipasi ancaman pelanggaran hak cipta dari teknologi kecerdasan buatan.
Dalam hal ini Irjen Pol, Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si., diangkat menjadi KAKORTASTIPIDKOR POLRI.
Dengan pemimpin ini publik tentu menantikan langkah dan kinerja, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi, penguatan penegakan hukum serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
SUCIPTO







