Buseronlinenews : Sejak tahun 2013 – 2025 perusahaan PT. Sawit Lamandau Raya (PT. SLR, red) kurang peduli atas SHP dan kebun kemitraan plasma untuk warga masyarakat desa Tanjung Beringin kecamatan Lamandau, dengan kebersamaan dan kekompakan akhirnya warga desa Tanjung Beringin baru – baru ini mendapatkan hasil apa yang mereka perjuangkan walaupun selang waktu yang begitu lama.
Unang kades Tanjung Beringin dihadapan Bupati Lamandau (Rizky Aditya Putra, SE., MM, red), pihak manajemen PT. SLR, Forkopimda, tokoh masyarakat dan masyarakat desa Tanjung Beringin serta pihak koperasi Beringin Rindang disela – sela pertemuan penyelesaian pembangunan kebun kemitraan PT. SLR dengan masyarakat desa Tanjung Beringin yang dilaksanakan pertemuannya didesa Tanjung Beringin (29/8), kades Tanjung beringin ini menyampaikan bahwa tindakan warganya selama ini semata – mata hanyalah memperjuangkan hak mereka sebagai warga masyarakat Tanjung Beringin, mengingat pihak PT. SLR tidak bisa tepati janjinya hingga pihak Pemdes Tanjung Beringin tidak bisa membendung atau menahan tindakan warganya, namun saat ini sudah terang dan jelas dan warga bisa menerima, apalagi dengan keberadaan Bupati saat ini sangat merespon tuntutan warga, semoga hasil rapat penyelesaian ini benar – benar terealisasi dilaksanakan dengan baik, terimakasih pak Bupati atas responnya yang diberikan kepada masyarakat Tanjung Beringin.
(Mr boen 025) Kalimantan







