Buseronlinenews : Dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa, warga desa Rimba Jaya akhirnya usulkan pemberhentian perangkat desa serta pemberhentian Ketua BPDnya, seperti penuturan Arlian CS (64) warga desa Rimba Jaya kepada awak media baru – baru ini Jumat (12/9) didesa Rimba Jaya kecamatan Sematu Jaya kabupaten Lamandau.
” PJ Kades yang baru, Kaur Pembangunan dan Ketua BPD diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya atas keinginan warga “, ungkap Arlian CS sembari menyampaikan ke awak media bahwa sebenarnya hari Jumat ini rapat pertemuan dilaksanakan sesuai undangan Pemdes Rimba Jaya namun kita sudah mengusulkan ke PJ Kadesnya agar Senin depan dilaksanakan pertemuan rapatnya mengingat hari Jumat ruang waktunya terbatas dan warga menolak apabila pertemuan rapatnya dilaksanakan hari Kamis,” papar Arlian CS.
Pengusulan pengunduran diri ini diusulkan oleh warga mengingat adanya pembiaran atas tindakan oknum perangkat desa yang dinilai oleh warga yang tidak tepat dalam menjalankan tugas pungsinya di tata kelola Pemdes Rimba Jaya hingga yang nantinya berujung akan diduga merugikan kepentingan warga masyarakat dan desa Rimba Jaya itu sendiri, dalam pertemuan hari Senin depan ini selain membahas hal usulan pemberhentian dan pengunduran diri, juga dibahas tentang pertanggung jawaban penggunaan dana TA.2025,” jelas Arlian yang notabene Ketua RT 04 didesa Rimba Jaya.
Arlian mengakui bahwa PJ Kades Rimba Jaya pak Wahidin baru saja bertugas sebagai PJ Kades mengantikan pak Juhra, namun pertemuan ini harus dilaksanakan di Senin ini tanggal 15 September 2025 di kantor desa Rimba Jaya semata – mata demi kenyamanan dan kemajuan desa Rimba Jaya yang masyarakatnya sebagai penerima manfaat dari hasil tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dan berwibawa,” terangnya.(Mr boen 025) Kalimantan.







