Buseronlinenews – Konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di bawah payung regulasi Kementerian LHK yang dimiliki oleh PT PWN mencakup wilayah Desa Sekoban, Samu Jaya, Belibi, Sungai Buluh, dan Desa Tangga Batu, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini, sebagian area lahan konsesi PBPH tersebut diduga telah dikuasai oleh pihak-pihak lain.
Selain perusahaan perkebunan kelapa sawit PT FLTI yang informasinya menguasai dan memiliki kebun sawit di dalam ruang lingkup konsesi PBPH PT PWN, nama Artiananti juga disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki kebun terbesar di dalam konsesi PBPH di Desa Sekoban.
Sebelumnya, awak media menerima pesan WhatsApp dari Direktur PT PWN, Dante Theodore, yang menyatakan bahwa tim Satgas PKH telah menyita kebun kelapa sawit milik oknum masyarakat dan perusahaan swasta seluas 811,97 hektar. Lahan tersebut bukan milik PT PWN, namun berada di dalam area PBPH PT PWN.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Sekoban, Faidrik Hendi, dalam pernyataannya yang diberitakan pada Sabtu (17/1), menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui legalitas keberadaan PT PWN. Hal ini dikarenakan pihak PT PWN dianggap tidak pernah melakukan sosialisasi ke Desa Sekoban untuk menjelaskan keberadaan perusahaan tersebut. Terlebih, lokasi yang dibabat oleh pihak perusahaan berada di wilayah potensi Desa Sekoban, sehingga masyarakat setempat menyatakan tidak menerima keberadaan PT PWN.
Menanggapi hal itu, Direktur PT PWN, Dante Theodore, menyampaikan bahwa sosialisasi terakhir telah dilakukan dalam bentuk tasyakuran di areal PT PWN yang masuk wilayah Desa Sekoban pada 27 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembukaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025. Dante juga menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Sekoban sempat mengajukan bantuan dana untuk pendapatan desa yang dihitung berdasarkan hasil tebangan per meter kubik.
Terkait informasi mengenai Artiananti yang diduga memiliki kebun kelapa sawit cukup luas di area konsesi PBPH PT PWN, awak media telah melakukan konfirmasi. Namun, Artiananti hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp: “Maaf saya tdk mau ikut campur urusan org.”
(Boen)







