Buseronlinenews – Sebelumnya, pada 12 Januari, awak media Buseronlinenews memberitakan aktivitas PT PWN dalam penebangan pohon dan pemanfaatan kayu hutan alam di dalam konsesi PBPH-nya.
Sebagian lahan konsesi PBPH PT PWN diketahui telah dikuasai oleh pihak lain, baik perorangan maupun manajemen perusahaan besar untuk usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT PWN, Danthe Theodore, SE., MSi, menyampaikan bahwa penanganan dan aktivitas PT PWN selama ini telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagai pemegang konsesi PBPH.
Danthe Theodore, pada Selasa (13/1), melalui pesan WhatsApp kepada awak media, menjelaskan bahwa PT PWN telah memperoleh pengesahan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2025 sesuai dengan SK Nomor 01/PWN/RKT/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Dalam RKT tersebut, target rencana penebangan seluas 142,54 hektare dengan volume sebesar 5.350,56 meter kubik, serta target penanaman seluas 426 hektare untuk jenis tanaman akasia.

Selain itu, berdasarkan surat Nomor 199/PWN/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025 yang ditujukan kepada Bupati Lamandau, Ketua DPRD Lamandau, dan Kapolres Lamandau, dengan tembusan kepada Kepala BPHL Wilayah XII Palangka Raya, disampaikan bahwa PT PWN telah melaksanakan sosialisasi sebanyak lima kali.
Kegiatan sosialisasi terakhir berupa acara tasyakuran yang dilaksanakan di areal PT PWN yang berada di wilayah Desa Sekoban pada 27 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka rencana pembukaan kegiatan RKT Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sekoban juga mengajukan permohonan bantuan dana untuk pendapatan desa yang perhitungannya didasarkan pada hasil tebangan per meter kubik. Demikian laporan terkait hubungan antara PT PWN dan Pemerintah Desa Sekoban.
Belakangan ini, awak media juga mengetahui bahwa Direktur PT PWN, Danthe Theodore, berasal dari Desa Sekoban. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dihormati dan disegani.
(Boen)







