Buseronlinenews

Lamandau: Pemdes Sekoban Akui Ajukan PAD ke PT PWN

Buseronlinenews – Kawasan hutan konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT PWN saat ini tengah menjadi sorotan pemberitaan.

Hal ini terkait dugaan penguasaan lahan oleh pihak perorangan maupun manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit di dalam area tersebut. Beberapa nama yang mencuat dalam pemberitaan awak media beberapa hari terakhir adalah PT FLTI dan Sdr. Artiananti yang diduga menguasai lahan dalam kawasan konsesi PBPH milik PT PWN.

Direktur PT PWN, Dante Theodore, sebelumnya telah memberikan argumen terkait legalitas konsesi PBPH perusahaannya. Ia menyampaikan bahwa bentuk kemitraan antara PT PWN dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sekoban merupakan bukti keseriusan perusahaan dalam menjalankan agenda kerja pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Menanggapi konfirmasi awak media terkait kemitraan tersebut, Sekretaris Desa Sekoban, Kardianto, mewakili Pj Kepala Desa Sekoban, Hendra Ferry Napitupulu, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (20/1).

Kardianto menyampaikan bahwa Pemdes Sekoban memang mengajukan permohonan kepada pihak PT PWN berupa Pendapatan Asli Desa (PAD).

Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 72, yang menyatakan bahwa pendapatan desa dapat berasal dari hibah atau sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga.

Kardianto menambahkan bahwa permohonan Pemdes Sekoban tersebut sudah disetujui oleh pihak PT PWN, namun hingga saat ini realisasinya belum diterima oleh pihak desa.

Dalam pesan yang sama, Kardianto juga menegaskan posisi pemerintah desa. “Kami sebagai Pemdes mendukung setiap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Desa Sekoban dengan legalitas yang sah atau keberadaan usaha tersebut diakui berdasarkan peraturan yang berlaku,” tulisnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa Pemdes Sekoban siap membantu memfasilitasi masyarakat terkait hak-hak warga yang berada di dalam area perizinan pelaku usaha tersebut.

(Boen)