Buseronlinenews – Dila dinsir dari berbagai media online diberitakan adanya digitalisasi dan penertiban administrasi kehutanan di kabupaten Lamandau provinsi Kalimantan tengah yang menemui jalan buntu dalam agenda peluncuran perdana sistim e – SKSHHBK dilahan area Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba seluas 3.021 hektar.
Dalam isi kalimat tayangan beritanya bahwa, Informasi yang dihimpun menyebut adanya dugaan “cipta kondisi” oleh oknum tertentu yang merasa kepentingannya terganggu dengan penerapan sistem digital tersebut, Ketua Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba Aprina Maya Rosilawati menyayangkan terhambatnya agenda penting itu.
Sementara informasi dan data yang dihimpun awak media Buseronlinenews baru – baru ini hari Jumat (20/2), Nicki Syaromi dan Edi Haryono sebagai Ketua dan Sekretaris 1 Gapoktanhut SBB sejak Oktober 2025 yang lalu berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Gabungan Kelompok Tani Hutan Sepakat Bahaum Bakuba (Gapoktanhut SBB) yang juga sudah memiliki surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU – 0002166.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sepakat Bahaum Bakuba.
Diduga terkuaknya dualisme Ketua Gapoktanhut SBB dan susunan kepengurusannya.
Aprina Maya Rosilawati dan Nicki Syaromi, kedua – duanya sampai saat ini awak media belum menghubungi untuk konfirmasi terkait dualisme Ketua dalam tubuh kepengurusan Gapoktanhut SBB kabupaten Lamandau.
(Marboen)







