Buseronlinenews

Lamandau: Digitalisasi Diduga Oknum Suarakan Kudeta di SBB

Sangat jelas sekali bahwa Bupati Lamandau dan perangkat Pemerintah Kabupaten Lamandau mempunyai peranan penting dalam keberadaan dan tata laksana kegiatan Gabungan Kelompok Tani Hutan Sepakat Bahaum Bakuba (Gapoktanhut SBB).

​Hal ini terlihat apabila kita menelaah mulai dari awal pendirian sampai berjalannya tata kelola Gapoktanhut SBB selama ini.

Telaahannya dapat dilihat antara lain dari SK Bupati Lamandau Nomor: 188.45/124/IV/HUK/2022, Berita Acara (BA) Kesepakatan tanggal 31 Maret 2022, Anggaran Dasar Gapoktanhut SBB, serta Surat Bupati Lamandau tanggal 1 April 2022 perihal Pengelolaan Kebun pada Areal HKm yang ditujukan kepada Pimpinan PT Gemareksa Mekarsari.

​Tidak bisa dipungkiri bahwa Bupati dan Pemkab Lamandau adalah pihak yang wajib diberi tembusan atas surat resmi Gapoktanhut SBB, terutama dalam surat yang tembusannya ditujukan kepada pihak kementerian, instansi pemerintah, dan institusi atau lembaga negara RI.

​Segala surat dari Gapoktanhut SBB harus ditandatangani oleh Ketua Pengurus yang terpilih dan memiliki legal standing.

​Kapiyudin, Pengawas Gapoktanhut SBB, dalam penyampaiannya kepada awak media pada Senin (23/02/2026) melalui telepon seluler menyampaikan bahwa pada tahun 2025 lalu Gapoktanhut SBB sudah melaksanakan Rapat Umum.

​Rapat tersebut dihadiri oleh lima Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tergabung dalam Gapoktanhut SBB, Sdr. Muslim (Sekretaris Gapoktanhut SBB yang lama), Sdri. Rosi (Ketua Gapoktanhut SBB yang lama), Bapak Abed Nego (Asisten I Pemkab Lamandau), Surono (KPH Lamandau), serta anggota Gapoktan SBB lainnya.

​Rapat Umum tersebut menghasilkan kesepakatan perubahan pengurus Gapoktan SBB, yang mana saat ini Gapoktanhut SBB diketuai oleh Nicki Syahroni.

​Kapiyudin dengan bijak dan tegas menyampaikan bahwa tidak ada bentuk kudeta di tubuh Gapoktanhut SBB selama ini, seperti yang disampaikan oknum dalam isi tayangan video YouTube yang beredar.

​Kami memohon agar Bupati Rizky Aditya Putra dan Pemkab Lamandau sesegera mungkin memanggil oknum tersebut untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawabannya berkaitan dengan latar belakang ucapan kudeta dalam isi tayangan video YouTube tersebut, ucap Kapiyudin.

(Marboen)