LAMANDAU – Lamandau saat ini diduga darurat narkoba jenis Sabu – Sabu, disebutkan lantaran
Sebelumnya beberapa siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) kelas VII di Desa Samu Jaya kecamatan Lamandau terpaksa dikeluarkan secara tidak hormat oleh pihak sekolah lantaran diduga terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
Tidak lama berselang, di bulan Juli 2026 lalu, sejumlah pemuda dari Desa Samu Jaya sempat diamankan oleh pihak berwajib, diduga hingga saat ini, satu orang di antaranya berinisial Dio masih ditahan secara resmi dan berada dalam proses penyelidikan intensif, sementara rekan lainnya yang turut dibawa bersamaan oleh pihak yang berwajib saat itu, kini dilepas, infonya hanya semalam ditahan.
Belum ada informasi resmi yang didapatkan awak media motif dilepaskannya rekan Dio lainnya tersebut.
Berdasarkan info yang diterima awak media, pasokan barang haram yang merusak moral warga ini diduga kuat bersumber dari seorang pria berinisial EMR alias HMDI warga transmigrasi Samu Jaya RT.04, kediamannya tidak jauh dari TK Firdaus.
Masyarakat menuntut komitmen serius dan berkeadilan dari kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan narkoba dan membersihkan seluruh wilayah Kecamatan Lamandau demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
(Marboen)







