Buseronlinenews

Kotawaringin Barat Sukamara TA.2025 Besi Gapura Cat Lama

Pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) TA.2025 melalui dinas PUPRnya rehab gapura/pintu gerbang batas kabupaten Kobar dengan kabupaten Sukamara, tepat letak gapuranya di desa Babual Baboti kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).

Bidang Cipta Karya dinas PUPR Kobar sebagai penanganan teknis dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan rehabnya, sementara Kabidnya Agusriadi tidak pernah berikan penjelasan bila awak media menanyai terkait pelaksanaan dan hasil pekerjaan rehab gapura batas Kobar – Sukamara TA.2025 ini.

Awak media (10/12) kembali mengkonfirmasi pekerjaan rehab gapura batas Kobar – Sukamara TA.2025 dengan Hasyim Muallim Kadis PUPR Kobar via WhatsApp.

Dalam pesan Hasyim Muallim via WhatsApp nya bentuk Pdf menyampaikan ke awak media bahwa pekerjaan rehab gapura batas Pangkalan Bun (Kobar) – Sukamara nilai kontraknya Rp.186.433.500,- (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah) untuk biayai pekerjaan pembuatan siring pasangan batu dan timbunan, pengecatan gapura dan pengecatan rangka besi gapura, tidak ada nama perusahaan sebagai pelaksana dan konsultan pengawas di sebutkan dalam pesan Hasyim Kadis PUPR Kobar ini.

Berbagai media dalam pemberitaannya soroti hasil pekerjaan TA.2025 rehab gapura batas Kobar – Sukamara.

Di lokasi gapura batas Kobar – Sukamara di hari Jumat (26/12) awak media masih melihat dengan jelas di salah satu letak tiang gapura adanya drainase yang baru di bangun sepanjang kurang lebih 8 meteran, hasil pengecatan baru pada kedua dinding tiang gapura termasuk pada dinding yang retak juga di cat, adanya tambalan semen di beberapa titik lantai di dua letak tiang gapura, pengecatan baru pada lantai paving dan rangka besi penghubung antara kedua tiang beton gapura diduga masih cat yang lama serta di persambungan rangka besi terlihat jelas karatannya.

(Boen)