Buseronlinenews – “Maaf pak, Pak Kadis dan Kabidnya lagi keluar jadi tidak ada di kantor,” ucapan yang sering disampaikan oleh staf yang piket di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Barat (Disperkim Kab. Kobar) setiap awak media mampir ke kantor Disperkim Kobar dan bertanya mau ketemu Kadis atau Kabidnya berkaitan konfirmasi hasil pelaksanaan pekerjaan Disperkim Kobar TA.2025.
Kesannya pihak Disperkim Kobar diduga hindari konfirmasi yang berkaitan dengan hasil pelaksanaan proyek TA.2025.
Sementara salah satu hasil pekerjaan TA.2025 di kegiatan Disperkim Kobar pada kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan dalam pekerjaan Peningkatan PSU Jalan Lingkungan Jl. Anggrek Ungu RT.09/04 Desa Amin Jaya dengan pagu kontrak kerja Rp544.738.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Saat ini permukaan aspal jalan yang barusan selesai dikerjakan sudah banyak terlihat tempat titik-titik keretakan yang kemungkinan dalam waktu dekat akan terjadi keausan pada permukaan badan jalan yang baru diaspal.
Di plang proyek pekerjaan penimbunan dan pengaspalan Jl. Anggrek Ungu yang masih dalam wilayah administrasi Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, bahwa pihak pelaksana pekerjaan disebutkan CV Wigata Aksa Spesialis yang mulai pelaksanaan pekerjaannya di tanggal 04 September 2025 dan berakhir pekerjaan tanggal 02 Desember 2025.
Baru-baru ini hari Jumat (30/1) di kantor Disperkim Kobar, info dari salah satu staf Disperkim Kobar kepada awak media bahwa saat ini Kadis Perkim dan Kabidnya sudah berganti dan kebetulan saat ini Plt Kadis Perkim dan Kabidnya lagi tidak ada di kantor,” terang salah satu staf Disperkim kepada awak media.
(Marboen)







