Buseronlinenews

Kotawaringin Barat Pemdes Pangkalan Banteng Surat ke Presiden RI

​Buseronlinenews. com – Demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemdes Pangkalan Banteng beserta unsur pimpinan kelembagaan desa dan adat bertanda tangan dalam surat yang ditujukan kepada Bapak Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan perihal Surat Permohonan.

​Surat permohonan tanggal 08 Maret 2026 yang ditujukan kepada Presiden RI berkaitan dengan permohonan pihak masyarakat desa Pangkalan Banteng agar menghentikan rencana dari penambahan/perluasan area HGU PT PN XIII Kebun Kumai (PT PN Regional V) seluas ± 700 hektar yang terletak dalam wilayah administrasi desa Pangkalan Banteng, Provinsi Kalimantan Tengah.

​Dalam penyampaiannya kepada awak media, Rimadhan selaku Kades Pangkalan Banteng menjelaskan bahwa seluas 700 hektar lahan itu akan dikelola untuk menjadi kebun rakyat.

​Nantinya lahan tersebut menjadi lumbung penghasilan di usaha masyarakat di desa Pangkalan Banteng yang menjadi wujud nyata kesejahteraan dan kemakmuran warganya,” terang Rimadhan.

​Dalam surat permohonan ke Presiden RI, disampaikan bahwa sebagian lahan tersebut sudah ditanami tanaman pangan serta sudah dilakukan Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​Terdapat dugaan adanya upaya oknum PT PN IV Regional V menghalang-halangi sertifikat PTSL untuk diterbitkan oleh ATR BPN Kabupaten Kotawaringin Barat.

​Selain itu, dalam surat permohonannya disampaikan agar Bapak Presiden RI memberikan perintah dan instruksi kepada pihak kantor ATR BPN Kotawaringin Barat.

​Instruksi tersebut bertujuan untuk segera menerbitkan dan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat desa Pangkalan Banteng.

(Marboen)