Buseronlinenews

Kotawaringin Barat Lurah Raja Seberang Temui Warga Korban Rusak Kebun

Kotawaringin Barat – Penanganan perselisihan lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menyentuh kearifan lokal melalui mekanisme sidang adat Dayak Tomun setelah sejumlah kebun kelapa sawit milik warga diduga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kasus dugaan perusakan lahan siap tanam dan kebun kelapa sawit berusia dua hingga enam tahun menggunakan ekskavator ini sebelumnya marak diberitakan di beberapa media massa dalam minggu ini.

Lokasi sengketa lahan tersebut berada di wilayah kawasan Sungai Linggis, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan jarak sekitar 500 meter dari tepi Sungai Arut.

Warga pemilik kebun kelapa sawit yang dirugikan dalam peristiwa ini teridentifikasi atas nama Arkius, Haji Butun, Simin, dan Kese.

Hingga saat ini, para pemilik kebun kelapa sawit tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang menjadi dasar atau alasan di balik perusakan tanaman mereka.

Akibat ketidakjelasan situasi dan kerugian yang dialami, warga yang terdampak memutuskan untuk mengadu kepada salah satu Mantir Adat Dayak Tomun yang bergelar Omas Macan Suka Jadi (Andreas Garusang).

Pengaduan kepada pemangku adat ini ditujukan agar penyelesaian sengketa lahan tersebut dapat diproses secara resmi melalui mekanisme hukum adat Dayak Tomun.

Di sisi lain, sebuah media massa menayangkan kembali berita yang berisi klarifikasi dari Lurah Raja Seberang, Yaumil Bahcin, terkait dugaan perusakan kebun sawit di kawasan Sungai Linggis tersebut.

Dalam klarifikasinya, Yaumil Bahcin menjelaskan bahwa dirinya baru dapat memberikan tanggapan karena sebelumnya mengalami kendala jaringan komunikasi saat berada di lapangan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Melalui pesan komunikasi, Yaumil menyatakan sangat menyayangkan apabila dugaan perusakan tanaman kelapa sawit dan lahan milik warga tersebut memang benar-benar terjadi di wilayah administratifnya.

Namun, pihak Kelurahan Raja Seberang menegaskan bahwa sampai saat ini mereka belum menerima laporan maupun pengaduan resmi dari pihak manapun terkait dugaan perusakan lahan tersebut.

Yaumil berharap jika memang ada permasalahan batas atau sengketa di lapangan, hal tersebut dapat diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan dan melalui musyawarah.

Pihak kelurahan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, terlebih wilayah Kelurahan Raja Seberang saat ini tengah menghadapi musim kemarau serta ancaman karhutla yang tinggi.

Selama beberapa bulan terakhir, pihak kelurahan memang lebih memfokuskan kegiatan pada upaya pencegahan kebakaran hutan di wilayah seberang.

Ketika awak media meminta konfirmasi lebih lanjut mengenai informasi adanya kegiatan pekerjaan lahan oleh pihak koperasi di sekitar lokasi kejadian, Yaumil belum memberikan keterangan.

Untuk membawa persoalan ini ke ranah adat secara utuh dan berimbang, pihak-pihak yang terlibat masih perlu memberikan penjelasan beserta bukti masing-masing di hadapan mantir adat.

Awak media baru ini, berdasarkan informasi resmi terbaru dari Arkius, salah satu pihak korban, dijadwalkan hari ini, Kamis (17/9), digelar pertemuan langsung dengan Lurah Raja Seberang untuk membahas secara spesifik permasalahan lahan yang timbul di Sungai Linggis.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara sengketa lahan sekaligus menyelaraskan langkah penyelesaian, baik secara administratif pemerintahan maupun melalui kearifan lokal masyarakat adat setempat, terang Arkius berharap kepada awak media, sambil menyerahkan foto tumbangan pohon kelapa sawitnya (15/9) baru ini.

(Marboen)