Buseronlinenews

Kotawaringin Barat: Dirjen Belum Tanggapi Konfirmasi KNMP

Buseronlinenews – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap TA 2025 dengan pagu anggaran Rp10.725.000.000,00 membangun kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

​Infonya, program pembangunan KNMP merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia berdasarkan arahan dan perintah langsung Presiden Republik Indonesia dalam rangka penguatan ekonomi nelayan, penataan kawasan pesisir, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan.

​Pastinya, seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengendalian kegiatan pelaksanaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah, serta sistem pengawasan internal dan eksternal yang berlaku.

​Selain itu, pengawasan publik oleh masyarakat, LSM, dan pers dalam proyek strategis nasional sangat diperlukan dan krusial.

​Kesimpulannya bahwa pengawasan internal dan eksternal yang berlaku serta pengawasan publik dalam proyek strategis nasional bukanlah hambatan, melainkan mendukung akuntabilitas dan transparansi yang memastikan proyek tersebut benar-benar ditatakelola dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait proyek KNMP TA 2025 di Desa Tanjung Putri, awak media pada bulan Januari 2026 sudah berkirim surat konfirmasi perihal pelaksanaan KNMP TA 2025 ke Dirjen Perikanan Tangkap, namun sampai saat ini belum ada surat tanggapan atau klarifikasi yang diterima awak media dari Dirjen Perikanan Tangkap.

(Marboen)