Buseronlinenews

Kotawaringin Barat: Agrinas Verifikasi Eks PT BJAP vs HTR Kerabu

Ini bukan demo, ini bagian dari aspirasi warga masyarakat Desa Kerabu yang memohon keadilan atas haknya yang memiliki kekuatan hukum dari pemerintah itu sendiri, atas kekuatan hukum SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: 114/Menhut-II/2008 dan SK Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 522.1226/1.3/IV/2009.

​Kalimat yang berulang kali disampaikan Kades Kerabu, Soleman, dan Reban Nurjaman, Ketua Koperasi Anugerah Alam Permai pemilik izin konsesi IUPHHK-HTR di Desa Kerabu, kepada Ginting perwakilan PT Aji Jaya Plantation (PT AJP) mitra KSO PT Agrinas Palma Nusantara yang saat pertemuan itu tidak dihadiri dari pimpinan PT Agrinas itu sendiri (17/2) di lokasi kebun kelapa sawit eks PT BJAP 2 di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara bidikan kamera awak media sebelumnya, masih di hari dan tempat yang sama, terdokumentasi sangat jelas terlihat momen pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara (PT APN/BUMN) duduk dan berbincang bersama dengan Soleman, Kades Kerabu, dan Ginting pihak PT AJP dalam ruang pos jaga KSO PT APN/PT AJP kebun eks PT BJAP 2 Desa Kerabu.

​Luasan 855 hektar dari ribuan hektar eks kebun kelapa sawit PT BJAP 2 di Desa Kerabu yang dikelola KSO PT APN (BUMN) mitra PT AJP adalah dalam status lahan Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) Koperasi Anugerah Alam Permai, papar Bambang Suharjo, Sekretaris Koperasi Anugerah Alam Permai.

​Dulunya saya juga karyawan PT BJAP 2 bagian lapangan, lahan HTR konsesi Koperasi Anugerah Alam Permai dalam pemetaan afdeling PT BJAP 2 sebelum berubah menjadi pengelolaan KSO Agrinas disebut afdeling/blok Juliet, blok Hotel, dan blok Golf, yang sebenarnya merupakan kawasan area HTR Koperasi Anugerah Alam Permai seluas 855 hektar yang masih dalam wilayah administrasi Desa Kerabu, terang Bambang, Sekretaris Koperasi Anugerah Alam Permai ini ke awak media Buseronlinenews.

PT Agrinas Palma Nusantara verifikasi eks kebun kelapa sawit PT BJAP vs IUPHHK-HTR Koperasi Anugerah Alam Permai di Desa Kerabu sangat perlu sekali, bagian dari menghormati produk Pemerintah RI yang di mana kita tahu bahwa PT Agrinas Palma Nusantara adalah BUMN yang adalah produk dari pemerintah itu sendiri dan notabene menjalankan Mandat Pemerintah RI dan Instruksi Presiden RI dalam kepentingan negara NKRI untuk mensejahterakan hajat hidup masyarakatnya, sepatah kata awak media Buseronlinenews.

(Marboen)