JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dengan menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.
Penetapan ini mempertegas komitmen KPK untuk menjerat tidak hanya pelaku individual, tetapi juga entitas bisnis yang menjadi mesin pengeruk uang negara.
PT Loco Montrado diduga kuat mendapatkan keuntungan yang tidak sah dari kerja sama fiktif atau yang menyimpang dari prosedur baku dengan Antam, sehingga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam rangka memperkuat pembuktian, KPK pada pekan ini gencar memeriksa sejumlah saksi kunci. Salah satu yang paling disorot adalah pemeriksaan terhadap Arie Prabowo Ariotedjo, mantan Direktur Utama Antam sekaligus ayah dari mantan Menpora Dito Ariotedjo.
Pemeriksaan Arie dilakukan untuk mengurai benang merah kebijakan dan keputusan manajemen puncak Antam terkait proses kerja sama pengolahan anoda logam.
Penyidik mendalami sejak kapan kerjasama itu dimulai, bagaimana prosedur penetapan harga, hingga dugaan adanya “upeti” atau aliran dana gelap kepada pejabat Antam.
Penetapan tersangka korporasi ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya asset recovery atau pengembalian kerugian negara.
KPK juga telah menyita beberapa dokumen penting dari kantor pusat dan cabang kedua perusahaan tersebut.
(Red)







