Buseronlinenews

Koperasi TSBP Dililit Utang Rp2,9 Miliar, Pengurus Baru Beberkan Polemik Tagihan Supplier MBG

​Tapanuli Utara – ​Polemik tagihan supplier Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) terus menjadi sorotan.

​Ketua Koperasi TSBP, Hendra Utama Sipahutar mengungkapkan saat kepengurusan baru terbentuk pada 31 Maret 2026, kondisi keuangan koperasi dinilai tidak sehat.

​Saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1,2 miliar, sementara total utang mencapai Rp2,9 miliar.

​“Artinya ada kekurangan sekitar Rp1,7 miliar yang harus diselesaikan pengurus baru,” kata Hendra.

​Menurutnya, dana yang ada langsung digunakan untuk membayar sebagian kewajiban supplier.

​Namun karena tidak mencukupi, koperasi kemudian mencari solusi melalui pinjaman dana dari Yayasan Bisukma Grup demi menjaga keberlangsungan UMKM pemasok serta operasional Program MBG.

​Hendra menyebut sekitar 40 supplier yang datanya telah diverifikasi dan disepakati dalam pertemuan di kantor BGN telah menerima pembayaran.

​Namun demikian, menurutnya masih ada pihak yang mengklaim memiliki tagihan tetapi tidak menyerahkan data hingga batas waktu verifikasi, bahkan terdapat nama yang disebut tidak tercantum dalam daftar supplier resmi koperasi.

​“Jika masih ada yang mengaku belum dibayar, perlu ditelusuri kembali dasar dan asal-usul tagihannya,” tegasnya.

​Di sisi lain, polemik ini juga telah masuk ke ranah hukum.

​Ketua Pengawas Koperasi TSBP, Erikson Sianipar melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan ke Polres Tapanuli Utara terhadap mantan Ketua Koperasi TSBP, Erni Mesalina Hutauruk.

​Sementara itu, Erni saat dikonfirmasi belum membeberkan secara rinci jumlah utang koperasi pada masa kepemimpinannya.

​Ia menyebut persoalan kepengurusan masih berproses di pengadilan dan mengklaim dirinya masih Ketua Koperasi TSBP yang sah.

​Kasus tagihan supplier MBG ini terus menyita perhatian publik, sembari menunggu kepastian melalui proses klarifikasi dan jalur hukum yang sedang berjalan.

​(TOGAR)