Buseronlinenews

Kepsek SMK Negeri 1 Siborongborong Layangkan Somasi ke Dewan Pers Terkait Pemberitaan Dugaan Dugem

Siborongborong – Kepala SMK Negeri 1 Siborongborong, J. Harapan P. Silitonga, melayangkan somasi kepada Dewan Pers terkait pemberitaan salah satu media online di wilayah Sumatera Utara yang menuding dirinya melakukan aktivitas dugem.

Somasi tersebut disampaikan pada Senin (9/3/2026) setelah beredarnya pemberitaan yang memuat tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan seseorang berinisial L.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan seolah-olah kepala sekolah tersebut pernah melakukan dugem bersama inisial L dan beberapa rekannya.

Menanggapi hal tersebut, Harapan Silitonga menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat merugikan dirinya. “Saya tidak pernah melakukan dugem seperti yang diberitakan.

Namun dalam pemberitaan itu dibuat seolah-olah saya melakukan hal tersebut,” tegas Harapan Silitonga.
Ia juga menyayangkan pemberitaan tersebut karena menurutnya tidak pernah ada konfirmasi dari wartawan sebelum berita diterbitkan.

“Saya tidak ada dikonfirmasi oleh wartawannya. Tiba-tiba sudah dikirim rilisannya dan beritanya sudah terbit. Makanya saya kaget, dan berita tersebut terkesan menghakimi serta tidak berimbang,” jelasnya.

Menurut Harapan, isi pemberitaan tersebut juga menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerjanya karena dinilai bersifat tendensius dan tidak didukung sumber yang terverifikasi dengan jelas.

“Dan kali ini juga bukan rahasia umum lagi jika oknum JHS dan seluruh jajaran Cabdis IX sudah mengetahui.

Kalimat berita tersebut sangat tendensius dan tidak adil karena sumber berita tidak terverifikasi dengan jelas, sehingga menyebabkan kegaduhan di antara rekan sejawat di wilayah kerja saya,” ungkapnya.

Ia menilai pemberitaan tersebut telah merugikan harkat dan martabat dirinya, baik secara pribadi, keluarga maupun dalam kehidupan sosial di masyarakat.

“Hal ini sangat merugikan terhadap harkat martabat pribadi saya, keluarga, dan kehidupan sosial bermasyarakat. Sampai berita itu diturunkan, wartawan dari media tersebut tidak pernah memuat klarifikasi dari saya sehingga berita ini sangat tidak berimbang,” ujarnya.

Harapan juga menilai pemberitaan tersebut berpotensi menggiring opini publik yang menuduh dirinya melakukan perbuatan yang tidak pernah terjadi.

Oleh karena itu, ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pers.

“Saya akan laporkan berita tersebut ke Dewan Pers dan kita juga menunggu itikad baik dari media tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dari pihak media yang menerbitkan pemberitaan tersebut, maka persoalan ini tidak menutup kemungkinan akan ditempuh melalui jalur hukum.

(Togar)