Buseronlinenews

Kementerian Dalam Negeri Tegaskan ProSN Jadi Prioritas Daerah, Sinergi Pusat–Daerah Kunci Keberhasilan

DOLOKSANGGUL – Keberhasilan Program Strategis Nasional (ProSN) sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Jika keduanya berjalan seirama, percepatan pembangunan akan terwujud dan kesejahteraan masyarakat bukan lagi sekadar harapan, melainkan kepastian.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sosialisasi Keputusan Mendagri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang Format dan Indikator Laporan Kinerja Program Strategis Nasional yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/3/2026).

Dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kegiatan ini diikuti Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bapelitbangda Pahala Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, Kabag Pembangunan Saut Simanullang, serta jajaran terkait lainnya.

Sang Made Mahendra Jaya menegaskan bahwa ProSN bukan sekadar daftar program pembangunan, melainkan instrumen kebijakan strategis yang dirancang terarah dan terukur untuk menjawab kebutuhan mendasar bangsa.

Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan produktivitas sumber daya manusia (SDM), serta menjaga stabilitas dan keamanan sebagai fondasi kesejahteraan.

Menurutnya, ProSN memuat program-program yang berdampak luas dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan antar daerah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah memegang peran penting dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

“Keberhasilan ProSN tidak hanya ditentukan di tingkat pusat, tetapi juga komitmen kepala daerah, sinergi pusat dan daerah, serta kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan secara konsisten dan terukur,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepala daerah menjadikan ProSN sebagai prioritas dalam program kerja pemerintah daerah, sekaligus melakukan identifikasi capaian dan hambatan dalam setiap pelaksanaan pembangunan agar evaluasi dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Sosialisasi tersebut turut diikuti Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Erwin Dimas SE, serta Sekretaris Irjen Kemendagri Dr. Bachril Bakri.

Dalam kesempatan itu, Erwin Dimas menyampaikan bahwa dalam RPJMN 2025–2029 telah ditetapkan “Trisula Pembangunan”, yakni pertumbuhan tinggi berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM.

Pertumbuhan berkelanjutan mencakup ketahanan pangan dan penguatan ekonomi nasional. Penurunan kemiskinan difokuskan pada percepatan pengentasan kemiskinan. Sementara peningkatan kualitas SDM diarahkan pada layanan kesehatan untuk semua dan perluasan akses pendidikan.

Melalui komitmen bersama dan pelaporan kinerja yang terukur, ProSN diharapkan menjadi instrumen utama negara dalam memastikan pembangunan berjalan terarah, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(TOGAR)