Jakarta – Belakangan ini, muncul potongan video dan unggahan di media sosial yang menampilkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), seolah-olah berencana menindak pondok pesantren yang belum memiliki izin bangunan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah disalahartikan dari konteks sebenarnya.
“Pemberitaan itu tidak mencerminkan pernyataan Menko AHY secara utuh. Isi dan konteks arahannya berbeda jauh dari yang beredar di publik,” jelas Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).
Ia menerangkan, AHY hanya menekankan pentingnya penerapan standar keamanan dan kelayakan bangunan publik secara umum, bukan mengarah pada tindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Lebih lanjut, Herzaky menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus memastikan seluruh infrastruktur publik — seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, sekolah, kampus, dan pesantren — memenuhi standar keamanan yang memadai agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Dalam konteks pesantren, AHY bahkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat untuk memberikan pendampingan teknis dalam peningkatan kualitas bangunan.
Langkah ini diambil agar pesantren dapat menjadi lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para santri.
“Kemenko Infrastruktur berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya, dalam memastikan fasilitas pendidikan di Indonesia memenuhi standar keselamatan,” ujar Herzaky.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan informasi yang tidak utuh atau narasi yang menyesatkan.
“Segala bentuk klarifikasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infrastruktur agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Herzaky menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.
(Red)







