Buseronlinenews

Kelangkaan Material Pasir Ancam Pembangunan, Anggota DPRD Bengkalis Akan Rapat Bersama Gubernur Riau

Rupat – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis fraksi PKB , Hardianto ( Asek ), Dapil 6 Rupat dan Rupat Utara mengaku menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal terkait sulitnya mendapat bahan material jenis pasir,Sementara ini pasir memang masih dihentikan sementara oleh pihak Berwajib dan memang itu ada laporannya,” ungkapnya.Ungkap Hardianto, Sabtu,01/09/2025

Kelangkaan material pasir di kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pasalnya, kondisi ini dinilai telah menghambat sejumlah proyek pembangunan. Seperti diketahui, satu-satunya sumber daya alam (SDA) pasir di Bengkalis berasal dari laut namun aktivitas penambangan kini dihentikan karena alasan hukum dan regulasi, sehingga suplai material menjadi tersendat.

Menurutnya, kondisi ini tak bisa dibiarkan terus terjadi karena bisa berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di berbagai wilayah Kabupaten Bengkalis
“Ini jadi masalah serius karena akan menghambat pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Hardianto pun menyampaikan akan segera meminta solusi dengan Bapak Gubernur Riau Beserta dinas terkait Rapat direncanakan akan digelar pada waktu yang dekat ini sebagai langkah awal mencari solusi bersama.

Sebagai informasi sebelumnya, Pemerintah an pernah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran tentang Kegiatan Pengerukan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C). Surat ini dikeluarkan sebagai bentuk diskresi sementara pasca rapat dengar pendapat antara Pemkab, DPRD, dan para buruh penambang pasir lokal di Bengkalis

Namun, sejak sudah beberaoa tahun, surat edaran tersebut resmi tidak lagi berlaku karena sifatnya hanya sementara, sampai ada pelaku usaha yang mengurus perizinan formal sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Hardianto menilai hingga kini belum ada penyelesaian konkret terhadap persoalan ini. Karena hingga tahun 2025 belum ada satupun aktivitas penambangan pasir yang memiliki izin.

“Masalah ini sudah cukup lama, dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas. Buktinya, pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal, yang sekarang pun tidak bisa beroperasi,” jelasnya.

Ia kembali menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat, agar pembangunan tidak terganggu dan lapangan kerja tetap terjaga.

“Yang jelas, kita pahami juga bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jadi kami akan mencari solusi yang adil, agar roda pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa bekerja sesuai aturan yang jelas,” pungkasnya. 

Nasri