BuseronlineNews.com // MALUKU – Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 sekitar Pukul 14.00 WIT bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan telah dilaksanakan Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Bagi Desa / Desa Administratif Sekecamatan Kabupaten Seram Bagian Timur;
Bahwa sebelumnya kegiatan yang sama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 November 2025 dilakukan bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Seram Bagian Timur;
Bahwa Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Bapak Vector Mailoa, S.H. menjadi pemateri dalam Kegiatan Kampanye Anti Korupsi tersebut;
Bahwa Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur Berserta Jajaran, dan Kepala Desa/Desa Administratif dan Bendahara Sekecamatan Wakate, Kecamatan Teor, Kecamatan Kilmury, dan Ukar Sengan Kabupaten Seram Bagian Timur;
Bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara dan merupakan bagian dari upaya pembentukan integritas dan penguatan nilai-nilai antikorupsi;
Bahwa setelah kegiatan Kampanye Anti Korupsi dilaksanakan dilanjutkan Pembagian spanduk Pencegahan Korupsi kepada peserta masing-masing Desa dan sesi foto bersama dengan Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen dan Para Peserta pelatihan;
Bahwa Kegiatan kampanye antikorupsi dilaksanakan dengan durasi pelaksanaan kurang lebih selama 2 (Dua) Jam.
Demikian.
Bula, 19 November 2025
Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur
Vector Mailoa, S.H.







