Rupat, – Kebakaran yang terjadi di perusahaan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) sektor Rupat, terjadi sekira pukul 20.38 WIB pada koordinat 1,7225N, 101,64582E, PT SRL Est Rupat Block IV, FP RPT. Hal ini sesuai dengan foto dan bukti kebakaran di lapangan yang dilampirkan oleh tokoh pemuda dari Kelurahan Pergam. Adapun kebakaran tersebut terjadi pada hari Minggu malam, tanggal 1 Februari 2026, dengan jarak sekitar kurang lebih 300 meter dari batas kanal perusahaan dan disaksikan oleh masyarakat peduli api.
Tokoh masyarakat, Agus Prabowo, dalam bincang pagi di sebuah kedai kopi di Jalan Lintas Rupat, Kelurahan Pergam, mengatakan, “Bahwasanya info kebakaran tersebut didapatkan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pergam, Odwin, yang memberitahukan kepada beliau selaku Pak RT. Beliau kemudian mengambil tindakan dengan mengajak puluhan masyarakat peduli api untuk turun membantu memadamkan api tersebut.”
Mendapatkan kabar dari sejumlah masyarakat, pihak awak media mencoba menelusuri dan menginvestigasi penyebab kejadian tersebut. Dalam perjalanan menuju titik lokasi kebakaran, jaraknya diketahui lebih kurang ratusan meter dari lokasi perkebunan kelompok tani milik masyarakat.
Dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, pihak media melihat dan berpapasan dengan mobil pemadam kebakaran yang diduga kuat baru melakukan monitoring lokasi. Benar saja, di dalam bak mobil masih terlihat slang hose yang digunakan untuk memadamkan api tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai kebakaran yang terjadi, salah satu penumpang di dalam mobil mengatakan, “Tidak ada kejadian perkara kebakaran.” Demikian juga ketika pihak media sampai di lokasi, sekuriti perusahaan juga mengatakan, “Tidak ada kebakaran,” sambil menghadang dan menghalangi pihak media untuk meliput serta mengambil dokumentasi.
Menurut pihak keamanan perusahaan, masyarakat tidak memiliki izin masuk. Namun, dalam pemantauan awak media dari kejauhan, tampak terlihat beberapa pokok kayu yang hangus terbakar. Titik kebakaran tersebut berdekatan dengan pos jaga masyarakat, yang hanya berjarak ratusan meter.
Pihak media mencoba menggali keterangan dengan menghubungi Humas PT tersebut via telepon seluler. Humas membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, “Memang benar ada terjadinya kebakaran, dan api telah berhasil dipadamkan oleh pihak PT. Penyebabnya masih diduga dari sabotase.” Ketika disinggung lebih lanjut, Humas menyebutkan bahwa kebakaran itu adalah sabotase atau menuduh masyarakat secara sengaja telah membakar lahan tersebut.
Saat kembali dikonfirmasi, Humas menyatakan bahwa kebakaran tepat berada di lokasi perusahaan yang dekat dengan pos penjagaan. Humas juga menambahkan, “Perihal ini tak perlu dibesar-besarkan.” Di sela percakapan, terjadi adu argumen yang mulai menegangkan. Pihak media akhirnya memutuskan sambungan telepon karena merasa tidak puas dengan pernyataan serta tuduhan yang bersifat mengintimidasi masyarakat tersebut.
Pihak media juga mencari info untuk memverifikasi tuduhan perusahaan kepada tokoh masyarakat, Pak RT 020 Agus Prabowo. Saat dikunjungi di rumahnya, Pak RT merasa cukup tersinggung dengan pernyataan yang dicetuskan oleh pihak Humas perusahaan.
Pak RT (Agus Prabowo) menyatakan, “Saya meminta kepada pihak pemerintah lewat pemberitaan ini agar bisa memantau setiap pergerakan dan operasional dari perusahaan yang nampaknya bandel dan tidak menghargai keputusan pemerintah dalam hal pelanggaran. Diduga mereka masih melakukan pekerjaan di dalam kawasan perusahaan walaupun izin mereka telah dicabut. Apabila didapati masih ada aktivitas pekerjaan lagi, mohon agar dihukum seberat-beratnya sesuai perundangan konstitusi yang berlaku di negara kita ini,” tegasnya.
(Nasri)







