Serang – Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, resmi naik ke tahap penyidikan. Penanganan dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan temuan di lapangan.
“Hari ini status kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Senin (13/10/2025).
Hanif menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada dua kemungkinan sumber pencemaran, yakni limbah besi impor atau kebocoran limbah industri yang menggunakan Cesium-137. “Penelusuran terus dilakukan dari sisi impor scrap baja dan potensi kebocoran industri,” katanya.

KLHK mencatat 10 lokasi di Cikande tercemar Cesium-137, baik di kawasan industri maupun permukiman warga. Pemerintah kini fokus melakukan dekontaminasi di lokasi-lokasi tersebut serta pada kendaraan yang terpapar.
“Dekontaminasi di 10 titik kami targetkan selesai dalam satu bulan, sementara kendaraan dalam satu pekan,” ujar Hanif.
Tim gabungan dari Bapeten, BRIN, Brimob, dan Dinas Kesehatan dikerahkan untuk menangani paparan zat radioaktif ini.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara impor scrap besi dan baja.
“Kami hentikan sementara hingga tata laksana industri dan portal masuk diperbaiki,” kata Hanif.
Ia menegaskan pemerintah akan menuntaskan kasus ini secepat mungkin agar masyarakat merasa aman. Dugaan sementara, Cesium-137 berasal dari limbah besi impor atau kebocoran industri, yang masih diselidiki Bareskrim.
(Red)







