Buseronlinenews

Kalimantan Tengah Kadis TPHP Ungkap Proyek Di UPT. BPMPPHMT Sesuai Prosedur, Sementara Awak Media Meminta Tanggapan Atas Mudah Terkelupasnya Aspalt Yang Baru Dikerjakan Di TA.2024 Yang Lalu.

Buseronlinenews.com-Dalam klarifikasi tertulisnya baru – baru ini (17/2) kepada awak media, Ir. Hj. Sunarti, MM kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa seluruh paket pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada baik perencanaan pengawasan sampai dengan fisiknya, dimana konsultan pengawas selalu hadir dilapangan untuk mengawasi setiap segmen dalam pembangunan fisiknya yang didampingi pihak dari dinas TPHP provinsi Kalimantan Tengah.

Di point kedua disampaikan bahwa terkait berbentuk permintaan data yang ada antara lain RAB dll, data tersebut belum dapat kami (dinas TPHP, red) penuhi dikarenakan data spesifik pekerjaan peningkatan jalan dan drainase saat ini telah diserahkan kepada tim BPK RI dan saat ini dalam proses audit dari tim BPK RI berdasarkan surat nomor : 11/S/Pend.DTT-Bj. Prov. Kalteng/11/2024 hal permintaan data dan dokumen pemeriksaan tanggal 7 November 2024 dan surat BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Tengah nomor : 001/Prov.Kalteng/Interim_LK/02/2025 perihal pemberitahuan pemerikasaan Interim LKPD tahun 2024 dan permintaan dekumen pemeriksaan disertai surat tugas nomor : 41/ST/XIX.PAL/02/2025 tanggal 13 Pebruari 2025 serta surat BPK RI nomor : 02/S/LK/_Prov Kalteng/2/2025 perihal permintaan data dan dekumen belanja barang dan jasa, modal dan hibah tanggal 14 Pebruari 2025.
Pada point ketiga dan terakhir, kadis TPHP menyampaikan dalam klarifikasinya kepada awak media bahwa pekerjaan pembangunan kandang ayam/Apertement Ayam telah dilakukan audit oleh tim Inspektorat berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah tentang surat tugas uji petik wilayah tahap 2, nomor : 000.1.2.3/ST-BDL/2779/2024 tanggal 19 November 2024 dan berita acara evaluasi fisik telah diterbitkan pihak Inspektorat.
Hal 3 (tiga) point klarifikasi tertulisnya yang disampaikan ke awak media, kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah Ir.Hj. Sunarti, MM mengungkapkan kesimpulannya bahwa mengacu pada beberapa point klarifikasi yang disampaikan dimana pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan dan di audit oleh tim pemeriksa dengan resmi.

Sementara sebelumnya tepatnya ditanggal 10 Pebruari 2025 yang lalu awak media lalui konfirmasi tertulisnya selain memohon kepada kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah atas permintaan potocopy RAB di pelaksanaan proyek yang baru selesai di TA.2024 dilingkungan UPT.BPMPPHMT Palangka Raya, awak media dalam beberapa point konfirmasinya ada mengkonfirmasi diantaranya mengenai nama perusahaan yang sebagai pihak pelaksana, konsultan perencana dan konsultan pengawas di pekerjaan TA.2024 dilingkungan UPT.BPMPPHMT Palangka Raya, besaran pagu anggaran yang digunakan di masing – masing item pelaksanaan pekerjaan dan meminta tanggapan kadis TPHP provinsi Kalimantan Tengah atas mudahnya terkelupas aspalt hasil pekerjaan sementara pelaksanaan pekerjaan baru selesai dikerjakan di TA.2024 yang lalu.

(Mr boen 024) Kalimantan