BuseronlineNews.com // BURU – Kaksodin Petuanan Kaiely, Ali Wbael, membantah keras berbagai isu yang beredar dan mengaitkan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, SIK, MM serta Kapolsek Waeapo dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru.
Ali Wael menilai tudingan tersebut tidak didukung fakta maupun bukti yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengganggu upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
“Jangan mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu harus disertai bukti dan disampaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan melalui tuduhan yang beredar tanpa dasar yang jelas,” kata Ali Wael, Minggu, (19/7/2026).
Menurutnya, selama ini aparat kepolisian di Kabupaten Buru telah menunjukkan komitmen dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat menilai sendiri langkah-langkah yang telah dilakukan aparat di lapangan. Karena itu, menurutnya tidak tepat jika muncul tuduhan yang mengarah kepada aparat tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus objektif melihat persoalan ini. Aparat sedang menjalankan tugasnya melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Jangan sampai muncul opini yang justru melemahkan upaya tersebut,” ujarnya.
Sebagai tokoh adat, Ali Wael menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Buru dan Polsek Waeapo dalam menjaga keamanan serta menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di masyarakat.
Menurutnya, keberadaan negara melalui aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap aparat tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang belum tentu benar. Penegakan hukum harus terus berjalan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Ali Wael juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Buru agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan fakta dan mekanisme hukum dalam menyikapi setiap persoalan.
“Kalau ada bukti silakan disampaikan kepada lembaga yang berwenang. Tetapi jangan membangun opini yang dapat menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung upaya pemberantasan pertambangan ilegal di Kabupaten Buru melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.







