Buseronlinenews.com – Disdik (Dinas Pendidikan) provinsi Kalimantan Tengah, awak media sebelumnya (5/11) sudah kirimi surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kadisdiknya berkaitan adanya keretakan pada bangunan yang baru di bangun di lingkungan SMAN 2 Lamandau kecamatan Lamandau kabupaten Lamandau, infonya di bangun di TA.2025 ini.

Pemberitaan Buseronlinenews (8/11) yang lalu di sampaikan, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah di lingkungan sekolah SMAN 2 Lamandau desa Sungai Tuat kecamatan Lamandau di TA. 2025 saat ini bisa kita lihat adanya bangunan baru, pantauan awak media (9/10) di bangunan yang baru di bangun belum ada pemasangan jendela dan keburu retak adanya keretakan yang memanjang di dinding bangunan.
Sementara sampai saat ini awak media belum menerima klarifikasi atau tanggapan tertulis dari pihak Disdik provinsi Kalimantan Tengah atas konfirmasi tertulis yang di sampaikan awak media.
Dilansir dari berbagai sumber, prinsip keterbukaan informasi (transparansi, red) yang terkait pembangunan bangunan yang menggunakan uang negara adalah merupakan kewajiban dimana diatur dalam UU KIP nomor : 14 tahun 2008 bagian dari dasar konteks tata kelola pemerintahan yang baik, good government.
(Mr boen 025) Kalimantan.







