BuseronlineNews.com // DOLOKSANGGUL – Maraknya praktik perjudian togel yang diduga beroperasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu dikabarkan telah menyebar di sejumlah wilayah, bahkan hingga ke pelosok desa.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka itu dinilai seharusnya dapat terdeteksi melalui fungsi intelijen kepolisian, serta segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yang menjadi perhatian, aktivitas perjudian togel tersebut diduga tidak hanya berkembang di kawasan perkotaan, tetapi juga telah merambah ke wilayah pedesaan. Situasi ini memunculkan sorotan terkait efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik yang dilarang tersebut.
Sejumlah warga pun mempertanyakan kinerja jajaran Intelkam dan Satreskrim Polres Humbahas. Mereka menilai, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan pengecer hingga bandar tersebut masih dapat beroperasi di berbagai wilayah tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat secara nyata.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, Buseronline News telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Humbahas, Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, melalui WahtsApp untuk meminta penjelasan terkait dugaan maraknya perjudian togel di wilayah hukumnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diterima redaksi.
Tidak adanya respons atas konfirmasi tersebut turut menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Publik berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan secara terbuka, sekaligus menyampaikan langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan dalamn memberantas praktik perjudian yang dinilai meresahkan tersebut.
Masyarakat juga berharap Polres Humbahas menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Transparansi dan keseriusan dalam menangani persoalan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak Polres Humbahas dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Ref (TGR)







