CIANJUR – Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) mendesak transparansi dan akuntabilitas penuh atas sejumlah paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur. Desakan ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Sekretariat Dewan, Kamis (25 September 2025).
Dalam pertemuan tersebut, JIM mengajukan lima poin pertanyaan kritis yang menyangkut tata kelola keuangan dan proses tender.
Alif Irfan, Presidium JIM, secara gamblang mempertanyakan kejelasan kepemilikan dugaan paket tender yang nilainya disebutnya “fantastis”. “Pertama, milik siapa sebenarnya dugaan paket yang nilainya fantastis itu?” tanya Alif mengawali paparannya.
Pertanyaan kedua, JIM meminta kejelasan mengenai pengelolaan anggaran makan minum (mamin) DPRD Cianjur. Poin ketiga, organisasi ini mempertanyakan mekanisme proses tender yang berjalan di tubuh Sekretariat Dewan, mencurigai adanya ketidakakuran.
“Keempat, apa dasar dari beberapa paket yang menurut kami urgensinya tidak jelas? Dan yang kelima, kami meminta data keseluruhan terkait paket tender yang dihapus karena alasan efisiensi dan paket mana saja yang dilanjutkan,” jelas Alif.
Alif menambahkan, berdasarkan pelacakan mereka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SI-RUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ditemukan sejumlah paket dengan nilai besar yang urgensi dan tujuannya dipertanyakan.
“Makanya kami melakukan audiensi ini. Alih-alih mendapatkan jawaban yang memuaskan secara data (de facto) dan sesuai hukum (de jure), justru kami menduga ada hal besar yang disembunyikan oleh Sekretariat Dewan Cianjur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alif menegaskan bahwa dugaan tidak terbukanya informasi publik ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang telah diperjelas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010.
JIM pun mengajak seluruh masyarakat Cianjur untuk ikut mengawasi pengelolaan keuangan dan pengadaan di DPRD. Selain itu, mereka mendorong Inspektorat Daerah untuk segera melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus).
“Langkah selanjutnya, kami akan menyiapkan pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dan Inspektorat Daerah guna meminta dilakukan audit menyeluruh di tubuh Sekretariat Dewan Cianjur,” pungkas Alif Irfan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah pertanyaan dan dugaan yang dilayangkan JIM.
HDS/Najib







