Buseronlinenews

Jaringan Irigasi Lewigoong Dibangun Lagi, Kontraktor Pemenang Dari Kaltim dan Baru Selesai Di Sanki Blaklis?

Garut- Pembangunan irigasi Leuwigoong adalah upaya untuk meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian di wilayah Leuwigoong, Garut. Proyek ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dengan merehabilitasi dan membangun jaringan irigasi yang ada, serta meningkatkan fungsi Bendung Copong yang melayani daerah irigasi tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk – Cisanggarung ( BBWS C-C) di SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air ( PJPA) menghelontorkan Anggaran sebesar Rp. 52.250.000.000,00 untuk Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Lewigoong ( lanjutan) dengan panjang 9,5 KM dimenangkan PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR ( MUKS) dari kota Samarinda Kalimantan Timur dengan nilai penawaran Rp. 40.956.085.439,88 atau 78,35 dari HPS.

Jumlah peserta penyedia jasa yang mengikuti pendaftaran untuk mendapatkan paket sebanyak 180 Peserta dan MUKS berada di urutan kedua, sedangkan di urutan pertama adalah PT. AURA SINAR BARU dengan nilai penawaran Rp. 39.187.493.564,02. Dalam hasil evaluasi panitia lelang PT. AURA SINAR BARU tidak memenuhi pemenang dengan , Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyataakan gugur berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga poin 11.

Dalam rekam jejak digital PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR di beberapa daerah proyek dari Pemerintah selalu ada ketidak sempurnaan. Seperti royek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar, Batam, akhirnya gagal dikerjakan. Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakhiri kerjasama (baca: putus kontrak) dengan PT Marinda Utamakarya Subur.

Terkait kasus dugaan korupsi proyek kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan bahwa pekerjaan pendalaman kolam dermaga pada sektor STA 320-STA 400 tidak mencapai kedalaman yang disyaratkan, yaitu 12 meter di bawah permukaan laut.

Padahal, 80,97% dari total anggaran sebesar Rp 80,9 miliar atau sekitar Rp 65,5 miliar sudah dicairkan kepada kontraktor konsorsium (KSO): PT Marinda Utamakarya Subur (Kalimantan Timur), PT Duri Rejang Berseri (Jakarta Timur), dan PT Indonesia Timur Raya (Papua).

BPK menyoroti kelalaian kontraktor KSO (PT Marinda Utamakarya Subur, PT Duri Rejang Berseri, dan PT Indonesia Timur Raya) serta lemahnya pengawasan PPK BP Batam. Sebanyak Rp 65,5 miliar telah dicairkan, sementara sisa dana dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 10,6 miliar wajib dikembalikan kontraktor. BP Batam juga menjatuhkan sanksi “blacklist” kepada kontraktor dan berlaku sampai September 2024.

Hingga proyek putus kontrak, kondisi kolam dermaga tersebut belum dapat disinggahi oleh kapal berbobot 35.000 DWT.

Ironisnya, PT Marinda Utamakarya Subur yang diduga banyak permasalahan justru dimenangkan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jawa Barat dalam paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Lewigoong ( lanjutan) dengan nilai yang pantastis. Sehingga kuat dugaan ada permainan antara BP2JK Jawa Barat dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk menggiring atau memaksakan PT Marinda Utamakarya Subur menjadi pemenang.

Uraian Singkat Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Leuwigoong (Lanjutan) adalah melaksanakan pekerjaan antara lain:
1. Normalisasi Saluran Induk
2. Normalisasi Saluran Sekunder
3. Pekerjaan Pasangan Batu
4. Pekerjaan beton.

Pemantauan media ini dilapangan 17/6 pekerjaan sedang dikerjakan mulai dari Bendung Copong di Sukasenang Kecamatan Banyuresmi. ” Maaf saya hanya pekerja, silahkan ketemu ke Humas atau ke PPK pa Dani”.Sebut salasatu pekerja yang tidak mau menyebutkan identitas jatidirinya.

Media mencari kantor Direksi keet PT Marinda Utamakarya Subur yang tidak jauh dari pekerjaan dan ketemu Humas, ” Owner disini pa AP sedangkan Direktur Cabang Perusahaan pa FRM dan kantor Cabang ada di jalan Kawaluyaan Bandung, silahkan konfirmasi langsung ke beliau” Sahutnya.

FRM sebagai direktur Cabang, ketika dihubungi media ini lewat pesan singkat Whatshapp menanyakan, apakakah yang menandatangani kontrak direktur cabang! ” Ya saya yang menandatangani” Tulisnya.

Media ini berusaha untuk ketemu Pejabat Pembuat Komitmen Dani, sayang tidak bisa dihubungi, walaupun sudah dihubungi beberapa nomor telepon yang dimiliki media ini, semua gak ada yang aktif lagi. Dani bukan Orang baru di Irigasi Lewigoong, sejak
Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan ( PPTK) beliau sudah berkarya sampai menjadi PPK.

Media ini berkomitmen akan mengawasi dan mempublikasikan progres spesifikasi teknis, baik kualitas maupun kuantitas, seperti ; Campuran mortar, ketebalan pasangan batu, galian Fondasi ( koperan), penggunaan alat pelindung diri ( APD), dll. Ikuti trus berita selanjutnya…..BERSAMBUNG

TIM INVESTIGASI