CIANJUR – Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Bumi Perkemahan Sarongge Valley, Kecamatan Pacet, saat Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian secara resmi membuka Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) tingkat Kabupaten Cianjur tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 27-28 Juni 2026 ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan jambore BPD pertama yang diselenggarakan di Kabupaten Cianjur sekaligus yang pertama di Indonesia.
Mengusung tema “Bangkitkan Semangat Membangun Sinergitas Guna Terwujudnya Kelembagaan Pemerintah Desa yang Sehat, Berwibawa, dan Berkualitas untuk Cianjur Era Baru yang Istimewa”, acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum ABPEDNAS Yudi Purnomo serta seluruh anggota BPD dari 354 desa se-Kabupaten Cianjur dengan total peserta mencapai 800 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian mengungkapkan kebanggaannya atas terselenggaranya kegiatan bersejarah ini.

“Alhamdulillah hari ini bersama-sama dengan rekan-rekan ini mengikuti jambore BPD ABPEDNAS 2026 yang diadakan pertama kali di Kabupaten Cianjur dan juga pertama kali di Indonesia. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini yang dihadiri langsung oleh bapak Waketum dari pusat, mudah-mudahan bisa meningkatkan kapasitas rekan-rekan BPD Kabupaten Cianjur dan bisa kemudian membuat sinergitas di desanya masing-masing,” ujar Bupati.
Orang nomor satu di Cianjur ini juga menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi dan harapan yang muncul dari para anggota BPD.
“Semua yang berkarya pasti ingin diapresiasi lebih. Tentu kami akan menyerap harapan tersebut dan aspirasi tersebut, juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Kita urutkan berdasarkan skala prioritas dan realitas. Insyaallah mudah-mudahan ke depan kita lebih baik,” tambahnya.
Pesan penting juga disampaikan Bupati kepada seluruh anggota BPD agar terus menjadi corong aspirasi masyarakat desa.
“Kami berpesan untuk menyuarakan apa yang diharapkan oleh masyarakat yang ada di desa agar kemudian muncul output dan juga outcome yang diharapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum ABPEDNAS Yudi Purnomo memaparkan peran strategis BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk penggunaan anggaran desa.
“ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk penggunaan anggaran dan tindak lanjut yang akan dilakukan kepala desa. Jika ada penyalahgunaan yang karena ketidaktahuannya, maka akan dilakukan pendampingan khusus,” jelas Yudi.
Ia juga membedakan antara kesalahan administrasi dan tindak pidana dalam pengelolaan dana desa.
“Akan dilihat apakah memang karena persoalan administrasi atau kesalahan tersebut. Kalau memang tidak ada pidana, maka tidak boleh dibicarakan harus diganti. Kejaksaan dalam hal ini membuka ruang apabila memang terjadi tindak pidana, maka akan diproses secara hukum,” paparnya.
Yudi menambahkan bahwa untuk persoalan administrasi seperti kesalahan posting anggaran atau pembayaran yang menggunakan dana pribadi terlebih dahulu, hal tersebut menjadi ranah kebijaksanaan kejaksaan.
“Kalau persoalan administrasi, salah posting atau pembayarannya dibuka, itu persoalan administrasi. Kejaksaan dalam hal ini punya kebijaksanaan bahwa itu bukan tindak pidana,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa jika kepala desa terbukti nakal, misalnya menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi seperti pernikahan, maka ABPEDNAS memberikan ruang untuk melakukan pelaporan.
“Uang rakyat yang diharuskan dibangun digunakan untuk pembangunan desa, tidak boleh dipakai di luar atau kepentingan pribadi. Itu yang salah,” tegas Yudi.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Cianjur, Rini Fujiastuti, memaparkan maksud dan tujuan diselenggarakannya jambore ini.
“Kegiatan jambore ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa memiliki dan dimiliki lembaga ABPEDNAS, membangun silaturahmi yang terarah menuju pembenahan kelembagaan, serta membangun sinergitas kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah, provinsi, atau pemerintah pusat,” ujar Rini.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan undang-undang dan aturan yang sudah dibuat, peningkatan sumber daya setiap anggota ABPEDNAS, serta peningkatan peran dan fungsi BPD di pemerintahan desa.
“Kami juga ikut serta dalam melaksanakan pengawasan untuk suksesnya setiap program kerja pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Di sela-sela acara, panitia juga menggelar kegiatan sosial berupa santunan kepada anak-anak yatim serta pemberian door prize bagi para peserta. Hal ini menjadi wujud kepedulian ABPEDNAS terhadap masyarakat sekitar dan membangun kebersamaan di antara seluruh elemen.
(Oding/jib)







