Cianjur – Praktik jual beli obat-obatan keras daftar G (Gevaarlijk) secara ilegal semakin berani di wilayah hukum Cianjur.
Hal yang paling mengejutkan, aktivitas ini terpantau berlangsung terang-terangan di titik yang sangat dekat dengan Mapolsek Cibeber.
Buka Terang-Benderang di Jalur Utama
Berdasarkan pantauan di lapangan, kios yang diduga menjual obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer tersebut beroperasi tanpa rasa takut.
Lokasinya yang sangat strategis dan hanya berjarak lemparan batu dari kantor polisi memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kesibukan di toko tersebut tampak jelas, di mana sejumlah pemuda silih berganti mendatangi lokasi untuk melakukan transaksi.

Ironisnya, hal ini seolah menjadi pemandangan sehari-hari yang luput dari pengawasan aparat penegak hukum setempat.
Keresahan Warga: “Mana Fungsi Pengawasan?”
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya.
Menurutnya, keberadaan toko obat ilegal ini sangat mengancam masa depan generasi muda di wilayah Cibeber.
“Sangat ironis. Kita bicara soal pemberantasan narkoba dan obat terlarang, tapi di depan mata sendiri, di depan kantor polisi, penjualnya santai saja beroperasi. Kami sebagai orang tua merasa sangat cemas,” ungkapnya.
Bahaya Obat Golongan G
Secara medis, obat golongan G adalah obat keras yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan dokter.
Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menyebabkan kerusakan saraf pusat (otak), ketergantungan fisik dan psikis, serta menjadi pemicu perilaku kriminalitas di kalangan remaja.
Desakan Untuk Tindakan Tegas
Masyarakat mendesak jajaran Polres Cianjur dan khususnya Polsek Cibeber untuk segera mengambil langkah nyata.
Pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan secara terbuka ini dikhawatirkan akan mencederai citra institusi kepolisian di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait menjamurnya kembali toko obat golongan G yang berlokasi sangat dekat dengan mako mereka.
Red







