Cianjur, 12 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, masih belum memiliki kantor desa permanen. Sudah tiga tahun berjalan, roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat terpaksa dilakukan dari rumah warga yang disewa.
Kepala Desa Neglasari, Nasihin, mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tersebut, sekitar Rp45 juta anggaran telah terserap hanya untuk membayar biaya sewa. Sementara itu, pembangunan kantor desa permanen belum juga menemui titik terang.
“Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus berjalan, Desa Neglasari justru belum memiliki kantor sendiri sebagai pusat administrasi dan aktivitas pemerintahan,” ujar Nasihin, Senin (12/10/2026).
Persoalan ini bermula pada akhir 2022. Saat itu, pemerintah desa bersama masyarakat merencanakan pembangunan kantor desa dengan mengandalkan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta. Namun, rencana tersebut terganjal setelah bangunan kantor desa lama mengalami kerusakan serius—bagian tengah bangunan dilaporkan patah saat hujan deras, sehingga pembangunan terpaksa dihentikan.

Sejak itu, pemerintah desa mencari tempat alternatif agar pelayanan tetap berjalan. Pilihan akhirnya jatuh pada rumah warga yang disewa sebagai kantor sementara.
Nasihin berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut usulan pembangunan kantor Desa Neglasari, termasuk dukungan anggaran dan tahapan realisasinya.
Tiga tahun mengontrak rumah warga seharusnya menjadi momentum untuk mencari penyelesaian konkret. Bagi masyarakat, kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat pelayanan administrasi, koordinasi pemerintahan, dan tempat warga menyampaikan berbagai kebutuhan.
“Kini, yang ditunggu bukan hanya rencana atau komunikasi, melainkan kepastian kapan Desa Neglasari dapat memiliki kantor sendiri,” pungkasnya
(Oding/Jib)







