Buseronlinenews

Insan Pers Sukabumi Mengutuk dan Mengecam Keras Unggahan Akun @Rere Said Subakti yang Merendahkan Profesi Jurnalis

Gelombang protes datang dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sukabumi terkait beredarnya unggahan akun media sosial @Rere Said Subakti yang dinilai merendahkan marwah profesi wartawan.

​Unggahan tersebut menyebut jurnalis yang menyoroti persoalan tiket masuk kawasan wisata Ujunggenteng dengan istilah “wartawan bodrex”.

​Konten bernada ujaran kebencian itu langsung menuai reaksi keras dari kalangan awak media (wartawan) online dan cetak.

​Sejumlah wartawan menilai pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi, juga merupakan perbuatan ujaran kebencian terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, hingga berpotensi merusak kredibilitas, martabat, juga marwah profesi wartawan.

​Kalangan pers menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik, termasuk pengelolaan objek wisata, merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang sah.

​Fungsi kontrol sosial yang dijalankan wartawan dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

​Seorang jurnalis di Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan langkah serius.

​Upaya klarifikasi terhadap pemilik akun menjadi langkah awal, namun tidak menutup kemungkinan ditempuh jalur hukum jika tidak ada iktikad baik.

​Dari sisi regulasi, pernyataan yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik di ruang digital dapat berimplikasi hukum.

​Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait larangan penyebaran konten bermuatan penghinaan.

​Selain itu, aturan dalam KUHP juga mengatur sanksi terhadap tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

​Para jurnalis berharap polemik ini dapat segera diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi dan permintaan maaf.

​Namun, mereka juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan profesi dari segala bentuk pelecehan.

​Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat luas agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghargai peran profesi lain, termasuk wartawan yang bekerja menyampaikan informasi untuk kepentingan publik.

​Dan yang terpenting lagi, bahwa sesungguhnya tidak ada sebutan “wartawan bodrex”, karena sesungguhnya pekerjaan wartawan merupakan profesi mulia.

​Hanya orang yang mulut dan jarinya kotor saja yang berani mengatakan atau menulis “wartawan bodrex”.

​Resti Ap