SIMALUNGUN, — Gawat, pembalakan liar atau ilegal loging di kaki Gunung Simarjarunjung, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sudah sangat mengkhawatirkan.
Pintu masuk ke lokasi ilegal loging dari Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Tim khusus (Timsus) investigasi LSM KPK Nusantara DPD Sumatera Utara telah turun ke lokasi/TKP, di sana ditemukan banyak tunggul pokok kayu bekas pemotongan sensaw.
Diduga pembalakan kayu ini sudah berlangsung lama, menurut informasi dari masyarakat sudah dimulai sejak Februari 2026 dan terus berlangsung hingga berita ini diterbitkan.
Ironisnya, tindakan pembalakan liar dimaksud telah menggunduli perbukitan, lembah, dan DAS areal hulu Sungai Bah Simalum-Malum yang mengalir lewat Nagori Dolok Saribu, terus bersatu dengan Bah Bolon di Dolok Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, terus menuju Kota Siantar.

Sungguh dikhawatirkan bila saat musim penghujan atau curah hujan yang tinggi berpotensi terjadi banjir bandang karena daya resapan permukaan kaki lereng Gunung Simarjarunjung menjadi minim, sehingga mengancam akan menghanyutkan pemukiman yang berada di DAS dan Kota Siantar.
Miris, perbuatan mereka yang nekat merusak ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup kaki lereng Simarjarunjung boleh dijuluki perbuatan biadab dan serakah karena menuai untung besar tanpa menanam, tetapi risiko besar bagi orang lain atau membahayakan jiwa bagi orang lain. Belum bisa hilang dari ingatan kita peristiwa banjir bandang yang menghanyutkan pemukiman dan ribuan jiwa manusia di Sibolga, Tapteng, serta di Aceh dan Padang.
Sesuai informasi dari masyarakat setempat, Desa Urung Pane, grup ilegal loging ini terdiri dari: marga Turnip, Marbun, Sipayung, Silalahi, Sinaga, dan Purba.
Lewat berita ini, diminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar segera turun gunung, menangkap, dan menindak tegas mereka pembalak liar tersebut.
Tim







