Buseronlinenews

Ijazah Muhazmi, Sampai kini Belum Tahu Keberadaanya

RUPAT – Surat tanda Tamar belajar Milik Muazmi, sampai saat ini belum juga tahu keberadaannya, tapi suratnya belum pernah dipergunakan untuk keperluan lain atau di jadikan dalam keadaan masih utuh yang memang belum pernah dipindah tangankan kepada siapapun sebagaimana hasil Investigasi pada pengutipan imformasi dan data pertama(1) dikutip informasi akurat pada liputan ke(2) edisi lanjutan

“Muhazmi “, memiliki surat penting yang tidak tau di mana keberadaan sekarang , namun merasa kehilangan Surat Aslinya diketahuinya baru baru ini bahwa Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), hal ini sdr. Muhazmi (40) yang akrap disapa (Alang )menjelaskan pada Awak Media tim Jurnalis Rupat Jl. Medeka RT.04 /RW.04 Kelurahan Pergam, selanjutnya awak media melakukan infestigasi lapangan bersama Pemilik dokumen dan sukri serta Keluarga , Sabtu 20 Desember 2025 , Namun berupaya agar surat tersebut dapat kembali ke tangannya sebagai bukti kepemilikan atas dokumen ungkap muhazmi.

Pemilik dokumen yang telah memberikan penjelasan “pernah merasa kehilangan surat tanah miliknya itu sudah dijelaskannya kepada Wartawan dalam beberapa hari yang lalu sempat terbit berbagai berita online bahwa sdr. Muhazmi tinggal di RT. 04/RW.02 Jl. Mardeka Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis – Riau, dengan hal tersebut akhir-akhir ini Muhazmi merasa telah kehilangan dokumen penting miliknya yang tersimpan dirumah Miliknya Jl. Merdeka Kelurahan Pergam, dikutip keterangan sdr. Muhazmi pada Senin 15 September 2025,

Hal itu sebagai Faktor pendukung keterangan sdr. Muhazmi tersebut dilengkapi Photo Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU ) yang ditandatangani kepala sekolah, SMAS Persada Pergam Kec. Rupat berdasarkan Surat Pernyataan Pemilikan dokumen penting.

Setelah dikutip informasi serta dilakukan tim jurnalis Rupat investigasi lapangan untuk melengkapi informasi dan data pada status Dokumen milik sdr Muhazmi ?

“Sampai saat ini dokumen tersebut tidak pernah di gunakan atau diserahkan pada orang lain sebagai jaminan atau sitaan dengan pihak lain sesuai pengakuan Pemilik dokumen itu sendiri(alang)”, kepada Awak Media.

Selanjutnya, Bahwa dokumen atas nama pemilik (Muhazmi ) dalam hal ini masih diakui keberadaannya oleh Ketua RT 03 Kel. Batupanjang, “Ardiansyah”, berdasarkan situasi lapangan dan Surat kopian yg ada sesuai ada nama-nama batas sempadan dan Informasi berbagai kalangan masyarakat sempadan, ungkap Ketua RT tersebut saat Investigasi lapangan bersama pada hari, Selasa 16/9/2023, pkl. 16:11 ‘WIB.

Muhazmi menjumpai awak media di kediamannya menerangkan bahwa status Surat tanda tamat belajar yang dirasakan sudah kehilangan sebab itu Muhazmi berharap kepada dinas agar dapat menerbitkan kembali surat tanda tamat belajarnya yang hilang

(Nasri)