Buseronlinenews

Himbauan kapolsek Mandau Kepada warga Buat Laporan Resmi

Mandau – Masyarakat Demo aksi damai yang dilakukan beberapa warga menuntut dugaan kasus penggelapan dana Koperasi HKBP pada hari Selasa (21/10/2025) kemarin mendapat respon langsung dari Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago.

Primadona Caniago menghimbau kepada para nasabah yang merasa dirugikan silakan membuat laporan secara resmi. Supaya kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Karena Laporan yang atas nama pribadi Hotler Hutapea sudah dicabut jauh hari sebelumnya.

Primadona menghimbau kepada para nasabah silakan membuat laporan secara resmi, jangan hanya menuntut tindaklanjutnya kalau laporan belum ada. Rabu (22/10/2025).

Untuk kasus ampaikan,dugaan penggelapan dana Koperasi HKBP ini sebelumnya memang ada laporan yang disampaikan oleh salah seorang nasabah atas nama Hotler Hutapea, tapi laporan tersebut sudah di cabut kembali, ujar Primadona.

Primadona ( Mantan KasatReskrim Polres Dumai ) menyampaikan, Kita sudah berupaya sesuai pengaduan masyarakat. Kita sudah melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan, pelapor tidak mau menunjukkan apa yang kita minta, seperti : bukti-bukti dan pada akhirnya pelapor akhirnya mencabut laporannya.

Adanya issue pihak Polsek Mandau meminta uang Rp 50 jt. Kapolsek Mandau pastikan itu tidak benar.
Kita sudah cek seluruh anggota tidak ada melakukan hal seperti itu. Yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan bukti yang kuat. Jika benar silahkan laporkan ke Polres atau yang lebih tinggi lagi.

Primadona menerangkan, kuasa atas nama Girsang dari nasabah, dugaan tidak sah. Karena ada kejanggalan atau keraguan. Sipemberi kuasa di surat itu atas nama nasabah tidak ada personalnya. Surat tersebut ada materai yaitu diberikan kuasa kepada saudara Girsang. Yang memberikan kuasa tersebut hanya atas nama saja.

Primadona menghimbau kepada seluruh nasabah koperasi HKBP yang merasa korban, supaya memberikan kuasa. kalau bisa yang mempunyai legalitas seperti Pengacara yang mengerti dengan hukum.

Jika sudah ada laporan resmi dari korban. Akan diproses secara hukum yang berlaku. Harus jelas namanya. Siapa dan berapa jumlah kerugiannya,
tutup primadona.
(Andestion)