BANTAN – Upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa semakin nyata. Gubernur Riau, Abdul Wahid, meresmikan secara resmi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa se-Riau, termasuk Posbankum Desa Teluk Pambang, dalam acara yang digelar di Gedung Serindit, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, pada Selasa (21/10).
Peresmian tersebut dihadiri secara langsung oleh sejumlah pejabat tinggi, dan juga disaksikan secara virtual oleh 1.862 desa di seluruh Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam pemerataan layanan hukum hingga ke pelosok daerah.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, serta Duta Posbankum se-Indonesia yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama para kepala daerah kabupaten dan kota se-Riau.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
“Kita tentunya berharap kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiap desa dan kelurahan ini dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di masyarakat,” ujar Abdul Wahid di hadapan peserta.

Ia menambahkan, dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi dorongan besar bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam memperluas pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.
“Kehadiran Pak Menteri memberikan kekuatan bagi kami di Pemerintah Provinsi Riau, sehingga persoalan-persoalan di tengah masyarakat akan bisa kita atasi dengan baik,” lanjutnya.
Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menegaskan pentingnya Posbankum sebagai pusat edukasi hukum masyarakat, bukan hanya untuk menangani perkara, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum warga desa.
Posbankum harus menjadi tempat masyarakat belajar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta menjadi ruang konsultasi yang terbuka bagi siapa pun,” tegasnya.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa.
Sementara itu, Posbankum Desa Teluk Pambang menjadi salah satu desa yang turut mengikuti peresmian secara virtual. Pemerintah Desa Teluk Pambang menyambut baik inisiatif tersebut dan siap melaksanakan fungsi Posbankum sebagai tempat pendampingan dan penyelesaian masalah hukum masyarakat.
PJ Kepala Desa Teluk Pambang SARIONO, S, IP. menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum akan membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, baik perdata, pidana ringan, maupun masalah sosial kemasyarakatan, tanpa harus takut atau terbebani biaya.
“Kami akan memastikan Posbankum menjadi wadah konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, agar mereka mendapatkan solusi secara cepat, tepat, dan adil,” ujarnya usai kegiatan.
Dengan adanya Posbankum di tingkat desa, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih memahami aturan hukum, menghindari konflik, serta menyelesaikan masalah secara damai dan bijaksana melalui jalur musyawarah yang didampingi tenaga hukum profesional.
Program Posbankum Desa se-Riau ini menjadikan Provinsi Riau sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil membentuk jaringan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Langkah ini diharapkan menjadi model nasional dalam mewujudkan pemerataan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Liputan wintoro







