Buseronlinenews

Geger! Mobil Losbak Koperasi Merah Putih Hambalang Kedapatan Angkut Kayu Gelondongan di Jalan Tensau

Bogor – Warga Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dibuat heran dengan pemandangan di Jalan Tensau.

Sebuah mobil losbak milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Hambalang kedapatan sedang mengangkut penuh kayu gelondongan.

Mobil losbak warna merah putih bernopol F 8102 HY tersebut jelas bertuliskan “KOP DES KDMP HAMBALANG Support By: BRI” di bagian pintu.

Bak belakangnya dipenuhi potongan kayu bulat berbagai ukuran.

Seorang warga inisial R yang pertama kali menemukan mengaku aneh dengan pemandangan itu.

“Kok armada Koperasi Merah Putih Desa Hambalang dijadikan untuk mengangkut kayu. Setahu saya mobil itu hibah dari Pak KDM buat operasional koperasi, angkut hasil tani atau UMKM. Bukan kayu gini. Jadi terasa aneh di pikiran warga,” ujarnya kepada redaksi.

Merasa janggal, masyarakat Hambalang kemudian menghubungi pihak media Buseronlinenews.com untuk mempertanyakan kebenaran penggunaan armada tersebut, Senin 12/04/2026.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Buseronlinenews.com melakukan klarifikasi ke pihak Pemerintah Desa Hambalang melalui Sekretaris Desa via telepon seluler.

Respons yang didapat dari Bu Sekretaris Desa cukup singkat.

“Silakan ke Ketua Koperasi,” jawab Sekdes.

Sesampainya di Kantor Koperasi KDMP Hambalang, ditemui seorang petugas bernama Budi.

“Ada apa Pak, mau ketemu siapa, dan masalah apa?” tanya Budi kepada tim.

Tim kemudian menyampaikan maksud kedatangan.

“Kami mau ketemu Ketua Koperasi Merah Putih,” jawab tim.

“Coba bentar saya hubungi Ketua,” sahut Budi.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Koperasi KDMP Hambalang belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan resmi terkait penggunaan mobil hibah tersebut untuk mengangkut kayu gelondongan.

Padahal sesuai peruntukannya, mobil hibah Koperasi Merah Putih dari program Kang Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar diperuntukkan bagi operasional pemberdayaan ekonomi anggota koperasi, seperti angkutan hasil pertanian, logistik UMKM, dan kegiatan sosial koperasi.

Bukan untuk mengangkut hasil hutan yang belum jelas legalitas serta dokumennya.

Warga berharap ada penjelasan terbuka dari pengurus koperasi dan Pemerintah Desa Hambalang agar tidak menimbulkan polemik dan dugaan penyalahgunaan aset hibah di masyarakat.

(Tim)