Buseronlinenews

Geger Dugaan Skandal Asusila Oknum Kepala Sekolah MAN 2 Pacet Cianjur: Warga dan MUI Desak Pemecatan dan Proses Hukum

Cianjur — Kota Santri Cianjur digegerkan oleh isu skandal dugaan perselingkuhan dan perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum pejabat pendidik, yakni Kepala Sekolah MAN 2 Pacet Cianjur, H. Solihin, S.Pd., M.M.Pd.

Terduga dilaporkan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita berinisial S, warga Kp. Cideruk RT 03/04, Desa Cikereteg, Kecamatan Pancawati, yang diketahui masih berstatus istri sah dari pria bernama Fahmi.

Berdasarkan keterangan langsung dari saudari S saat diwawancarai oleh tim awak media, pertemuan terlarang tersebut terjadi di Kamar 03 Hotel Telaga Biru, Cipanas, pada Selasa, 13 Oktober 2026.

“Kami masuk jam 19.20 WIB dan check-out jam 20.20 WIB, durasi sekitar satu jam.

Di dalam kamar, kami melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali,” ungkap S kepada media.

Klarifikasi Terduga yang Menimbulkan Tanda Tanya.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, H. Solihin memberikan tanggapan yang kontradiktif.

Ia mengakui adanya komunikasi via pesan singkat hingga kesepakatan untuk bertemu di lokasi tersebut, namun berdalih bahwa pertemuan itu hanya sebatas berbincang-bincang.

Solihin juga mengutarakan alasan merasa kesepian lantaran istrinya bertugas jauh di wilayah Cianjur Selatan (Tanggeng).

Pernyataan tersebut dinilai janggal dan tidak masuk akal oleh berbagai pihak, mengingat lokasi dan durasi waktu yang dipilih berada di dalam kamar hotel.

Gelombang Kecaman dari Tokoh Masyarakat dan LSM.

Sikap tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat setempat.

Ketua Korwil LSM Laskar Siliwangi Bersatu, yang juga merupakan warga lokal sekaligus jurnalis senior, menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya secara tegas:

“Saya merasa tercengang.

Seorang bergelar Haji, berpendidikan tinggi, dan menjabat sebagai Kepala Sekolah justru mencerminkan perilaku yang sangat bejat secara moral.

Kami akan melayangkan laporan resmi ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Apabila tidak segera disikapi, kami siap memasang spanduk aksi di seputaran lingkungan sekolah.

Kami mendesak agar yang bersangkutan segera dipecat dan dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kami khawatir akan keselamatan serta moral para siswi di MAN 2 Pacet Cianjur jika dipimpin oleh figur seperti ini,” tegasnya.

Dukungan atas tindakan tegas juga datang dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur.

Melalui pesan singkat, salah satu pimpinan MUI Cianjur menyampaikan rasa geramnya atas insiden yang mencoreng nama baik Kota Santri.

“Saya merasa sangat geram.

Cianjur yang kita cintai sebagai Kota Santri telah dicemari oleh oknum pendidik bermoral bejat.

Kami mendesak yang bersangkutan segera mundur dari jabatannya dan diproses secara hukum yang berlaku,” tulis perwakilan MUI.

Masyarakat dan para alumni kini menantikan langkah serta tindakan tegas dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik serta pidana ini.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak berwenang diharapkan segera memberikan tanggapan resmi dan mengambil tindakan administratif/hukum.

(HDS/KKH)