Buseronlinenews

Galian Ilegal Diduga Tidak Mengantongi Izin Seolah Kebal Hukum Kdm Harus Turun Tangan.

MAJALENGKA-Maraknya galian-galian tanah urugan maupun pasir dikabupaten Majalengka”seperti yang masih beroperasi dan berlokasi di kawasan Pertamina yang berawal di tanah warga desa Cidenok kecamatan Sumberjaya kabupaten Majalengka yang dipantau masih beroperasi.

Dengan bermunculan Viralnya kegiatan galian liar tersebut mengundang tanda tanya publik,sehingga kegiatan tersebut seolah lumrah bagi mereka,padahal banyak dampak-dampaknya lalu-lalangnya kendaraan Damtrek bermuatan yg melebihi kapasitas tentu saja jalan mnjadi rusak polusi udara dan lainnya.

Seperti galian yang satu ini sangat bandel”yang dikelola salah seorang sekdes yang berinisial NN.Aktip sebagai sekertaris Desa Cidenok kecamatan Sumberjaya kabupaten Majalengka provinsi Jawa barat.

Berdasarkan dampak tersebut jebolnya gorong2 yang menjadi pelintasan Damtrek-damtrek yang bermuatan tanah urugan ataupun pasir,sehingga timbulnya konflik ditengah-tengah masyarakat untuk meminta diperbaiki lagi”karena kalau ditutup jalan umum mnurut salahsatu warga.

Ketika mau dikompirmasi sekdes di lokasi tidak ada di tempat,di telpon seluler juga wa tidak respon.

Beberapa impormasi awak media membenarkan bahwa” yang berkuasa di kancah urugan tersebut adalah Sekdes NN.ironisnya bahkan Polsek setempat pun tidak ada koordinasi ,setelahnya di telpon lewat celuler oleh team awak media, siap akan segera Cek lokasi..

Jikalau kegiatan tambang dibiarkan yang menguntungkan sepihak,agar segera ditindak tegas agar Aph turun tangan,kami percaya KDM pasti turun tangan dalam hal ini,hingga berita ini diterbitkan*(Team/Biro)